BNI.com//Lampura-Lampung – Terkait pelaporan tindakan dugaan Penganiayaan terhadap wartawan Lampung Utara (Lampura) kaperwil propinsi Lampung media Suararakyat21. com beberapa waktu yang lalu kini sudah mendapatkan surat P2HPL Selasa 25 Juli 2023.

Kasus Penganiayaan terhadap Tinasrianto yang di lakukan oknum Kepala Desa Kebun Dalam Sailin bersama Istri dan keponakan nya kini sudah resmi dilaporkan ke polsek Bukit Kemuning nomor laporan polisi LP/B/18/V11/202/SPKT/POLSEK Bukit Kemuning/ Polres Lampung Utara/ Polda Lampung pada tanggal 12 Juli 2023.

Dari laporan tersebut Polsek Bukit Kemuning sudah menindak lanjuti dengan memanggil beberapa saksi yaitu Ahmad Zainudin, Sas Heriyanto dan pelaku atau terlapor Kepala Desa Kebun Dalam (S) beserta istrinya. Selasa (25/07/2023).

Pelapor Tinasrianto Suararakyat21.com menyambut dan mengapresiasi kepada baik Aparat Penegak Hukum Polsek Bukit Kemuning yang sudah bekerja dengan Topoksi selaku Penegak Hukum.

Kini Polsek tengah mempelajari dan akan sesegera mungkin untuk menindak lanjuti.

Yang mana SP2HP A1 sudah diberikan kepada Tinas Riyanto oleh penyidik Polsek Bukit Kemuning Selasa (22/07/2023) sekitar pukul : 12:24 kurang lebih siang tadi dengan No. Pol : B/79/V11/Res 1.5/2023/Reskrim.

Nuryaman Spd pimpinan Redaksi media Suararakyat21.com berharap kasus ini menjadi contoh bagaimana Undang-Undang Pers dapat diterapkan dan di jadikan contoh dalam kasus-kasus pelangaran atau penganiayaan terhadap jurnalis yang sedang menjalankan tugas

Semoga ini juga bisa menjadi jadi contoh dan panutan bagi pejabat publik ke depannya.Dan kami berharap juga bisa membangun solidaritas jurnalistik di seluruh Indonesia dalam melawan kekerasan terhadap wartawan

Tinas Riyanto berharap dengan adanya Surat SP2HP ini adalah bukti Bahwa Proses Pengaduan Kaperwil media Suararakyat21.com Propinsi Lampung ke polsek Bukit Kemuning Sudah di laksanakan dengan baik Sehingga berproses menjadi penyelidikan kasus berjalan dengan Standart Operating Prosedur (SOP) dan UUD yang berlaku di negara kesatuan Republik Indonesia,” tutupnya. (S Anggi Saputra)

Bagikan :