Pekanbaru Riau – BNI.co.id
Ketua Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (DPD AKPERSI) Provinsi Jambi, M. Jamil Mile, C.BJ., C.EJ., C.PS., C.PAR., C.IB, menyampaikan keprihatinan mendalam sekaligus mengecam keras tindakan kekerasan terhadap 6 jurnalis yang terjadi di Pekanbaru, Riau, Sabtu 9 Agustus 2025.
Kejadian pada hari kamis Tanggal 7 Agustus 2025. Sebuah insiden kekerasan terjadi di Pom Bensin Tabe Gadang, Pekanbaru, Riau, di mana Enam wartawan Edy Hasibuan media Nusantara Expres, Hotlan Tampu bolon,Zona Merah Putih, Ilhamudim, Zona Merah Putih, Ahmad Mizan Nusantara Expres, Ilham Mutasoib, Zona Merah Putih, Alvanza Pebrian Siregar Garuda Expres, diintimidasi dan dipukuli oleh para pengepul BBM Subsidi berserta Koordinator Lapangan, pom Bensin.
“Kami mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera mengusut tuntas dan menindak tegas pelaku kekerasan tersebut sesuai hukum yang berlaku. Kekerasan terhadap jurnalis adalah ancaman terhadap demokrasi dan kebebasan berpendapat,” tegas Ketua DPD AKPERSI Jambi.
Ia juga mengajak seluruh insan pers di Indonesia, khususnya di Jambi, untuk tetap solid dan menjaga integritas profesi, serta mengedepankan kerja jurnalistik yang berimbang, akurat, dan berpihak pada kebenaran.
“Kami akan terus mengawal kasus ini hingga ada kepastian hukum. Tidak boleh ada lagi intimidasi dan kekerasan kepada wartawan saat menjalankan tugas jurnalistiknya,” tambahnya,’ Mile.
DPD AKPERSI Jambi berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk lebih menghargai kerja pers sebagai pilar keempat demokrasi, demi terciptanya iklim kerja yang aman dan bebas dari ancaman.





