BNI.com//Kota Jambi– Tim Patroli Ditsamapta Polda Jambi menggerebek basecamp narkoba di Garuda 1, Talang Banjar, Kota Jambi, Minggu (19/3/2023) dini hari.

Dalam penggerebekan ini, sebanyak 7 orang pelaku berhasil diringkus petugas, dari sebuah rumah yang dijadikan sebagai tempat pesta dan transaksi sabu-sabu.

Penggerebekan ini sendiri melibatkan seekor anjing pelacak atau K9, atau yang memiliki kemampuan khusus pelacak narkotika.

Kasubdit Gasum Ditsamapta Polda Jambi, AKBP Marudut Tambunan mengatakan, saat tiba di lokasi, K9 bernama Urcol langsung dikerahkan untuk menyisir kawasan rumah.

Saat itu, K9 berhasil mendeteksi atau mencium keberadaan sabu-sabu yang disimpan di bawah sebuah karpet, yang berdekatan dengan meja.

Aksi K9 ini yang menggaruk lantai dan mengendus dengan kencang, membuat petugas langsung bergerak, hingga akhirnya berhasil menemukan sabu-sabu dalam beberapa paket, dan tersimpan di dalam sebuah dompet.

Barang bukti sabu-sabu tersebut diduga milik salah sati pelaku, yang di mana, saat mengetahui kedatangan petugas, pelaku sempat membuang barang bukti sabu yang dikuasainya. Namun aksinya itu dimentahkan anjing pelacak yang berhasil mencium dan mendapatkan barang bukti sabu tersebut.

“Saat di lokasi, kita lihat sejumlah orang yang sedang berada di TKP berhamburan pergi karena ketakutan dan meninggalkan sepeda motornya. Ada 28 sepeda motor yang berhasil diamankan,” kata Marudut,

Kata Marudut, aksi penggerebekan itu dilakukan karena di sana sering kerap dijadikan tempat berkumpul dan melakukan transaksi serta pesta narkoba. Polisi melakukan penyelidikan terkait laporan itu dengan mengenakan baju preman.

“Kita kerahkankan satu ekor anjing pelacak narkotika, dan kita temukan barang bukti sabu-sabu” kata Marudut.

Dari tujuh pelaku yang diamankan, terdiri lima di antaranta laki-laki dan dua perempuan yang saat ini masih diselidiki masing-masing perannya.

Selain pelaku, polisi turut mengamankan sejumlah alat isap sabu-sabu dan beberapa paket kecil sabu serta satu pack plastik klip.

Saat ini 7 orang yang berhasil diamankan dibawa ke Mapolda Jambi beserta barang bukti narkotika. Pihaknya akan menyerahkan pelaku ke Direktorat Narkoba Polda Jambi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut agar mengetahui peran-peran pelaku.

“Nantinya (pelaku) akan kita serahkan ke Dit Narkoba Polda Jambi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas nya (Donal/Red-03)

Bagikan :