BNI.com//Bitung-Sulut – Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Bitung, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) aparat penegak hukum.

Oknum PNS tersebut, bukannya menjaga dan melindungi data pribadi penduduk, tetapi justru kedapatan memanipulasi nomor induk kependudukan (NIK).

Dari informasi yang berhasil dihimpun, Oknum yang diduga sebagai pelaku tersebut sudah ditahan pasca OTT, pekan lalu.

Dari OTT tersebut juga terinformasi sudah lebih dari satu NIK warga yang berhasil diubah dan diduga kuat untuk kepentingan Perbankan.
Ada pihak luar Dukcapil Kota Bitung, yang diduga berperan sebagai calo dalam kejahatan terhadap data kependudukan tersebut. Maharnya di kisaran Rp7,5 juta per satu kali merubah NIK.

Kepala Dinas Dukcapil Kota Bitung Danny Salindeho saat dikonfirmasi membenarkan adanya OTT tersebut.

“Ia benar, ada OTT pada pekan lalu. Yang terjaring adalah bendahara barang dan sudah ditahan. Untuk selebihnya saya tidak tahu karena masih dalam pemeriksaan aparat penegak hukum,” jelas Salindeho, Kamis (04/05/2023).

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Bitung AKP Marselus Yugo SIK, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya OTT tersebut.

Laporan: Theresia

Bagikan :