BNI.com//Sambas-Kalbar- Mengungkapkan bahwa Berita Acara Pemeriksaan (BAP) awal kasus penganiayaan terhadap korban/pelapor Budianto, selaku ketua LPM Desa Seburing Kecamatan Semparuk.Terlapor Suaidi/Gabok selaku perangkat Desa Seburing Sebagai Kasi Kesra, adalah kasus penganiayaan.
Pada hari selasa 14 November 2023 telah membuat laporan ke satreskrim Polres Sambas. BAP dari awal dari kronologi kejadian pada senin pagi sekira pukul 9.00 yang menimpa korban Budianto/Budi lahir 3 Agustus 1973 Warga Desa Seburing. (14/11/2023).
Saat mendatangi Polres Sambas untuk membuat aduan,korban di dampingi oleh rekan rekan dari media.Untuk kelanjutan nya pemeriksaan kepihak terlapor dan para saksi saksi
Setelah selesai buat aduan, korban langsung di arah kan oleh satreskrim Polres Sambas ke RSUD Sambas untuk di visum yang saat itu di dampingi dua anggota dari satreskrim Polres Sambas.
Di waktu yang sama awak media mendatangi untuk konfirmasi, pihak korban yang saat itu di dampingi oleh Gustami Ketua DPD LPM Kabupaten Sambas.
Gustami sangat menyesal kan atas kejadian penganiayaan yang di alami ketua LPM Desa Seburing Budianto.
” Saya sebagai ketua DPD LPM dan seluruh pengurus DPD Kabupaten merasa terpanggil untuk mendampingi pihak korban karena ini bagian dari kelembagaan yang saya pimpin.
Menurut Gustami “saya akan mengadakan kunjungan kerja ke Desa Seburing untuk menemui pihak pemerintah Desa setempat untuk memastikan kronologis kejadian yang sebenarnya, sehingga tidak lagi terjadi hal yang sama di kemudian hari, baik itu di Desa Desa yang ada di Kecamatan Semparuk khususnya dan di Kabupaten Sambas.
Seharusnya secara kelembagaan di Desa LPM merupakan Mitra di pemerintahan Desa. dan pihak kelembagaan di Desa selalu berkordinasi setiap kebijakan yang mengenai pengelolaan dana Desa.” terang Gustami.
Terlebih eksistensi LPM yang diatur dalam pasal 127 dan 211 UU nomor 32/2004 menegaskan LPM adalah mitra pemerintahan desa/kampung dan kelurahan dalam memberdayakan masyarakat.
Karena itu eksistensi lembaga ini harus terus kita perkuat melalui berbagai bentuk fasilitasi penguatan dan peningkatan kapasitas di tubuh kelembagaan Desa yaitu LPM,” tutup Gustami.





