BNI.com//Sambas – Kalbar – Disdukcapil merupakan instansi pelaksana dan penyelenggara pelayanan publik bagi masyarakat. Sudah sepantasnya masyarakat mendapat layanan terbaik, Jum’at (7/7/2023).
Tiga hari terakhir Disdukcapil Kabupaten Sambas sempat viral oleh unggahan seorang warga dijejaring media sosial Facebook. Unggahan tersebut mengeluhkan layanan yang dianggap lamban. Kronologis kejadian, pemohon yang telah mendapat nomor antrian pelayanan saat usai istirahat siang dan masuk jalur pengaduan untuk melakukan proses pencetakan KTP EL.
Untuk cetak KTP EL, Disdukcapil mewajibkan kepada pengguna HP Android untuk mendownload IKD (Identitas Kependudukan Digital) dan KK yang sudah terupdate. Petugas pengaduan mengatakan bahwa SIAK (Sistem Informasi Administrasi Kependudukan) dan cetak KTP EL ada gangguan sehingga tidak bisa cetak.
Menurut salah seorang petugas di ruang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan sebut saja Robi. Ia mengatakan bahwa urusan dengan salah seorang pemohon yang sempat viral dijejaring media sosial Facebook dianggap sudah selesai.
“Saat itu pemohon dihadapkan dengan Kabid pelayanan Dafduk untuk mendapat penjelasan lebih lanjut, namun penjelasan tersebut tidak diterima oleh pemohon karena diarahkan untuk diproses pada hari berikutnya,” terangnya.
Kemudian menurut Robi pemohon sepertinya kecewa dan bersikeras untuk di proses. Akhirnya setelah berkoordinasi dengan pihak pusat, maka hal itu bisa diatasi.
“Pada hari Kamis sudah di clear kan dengan yang bersangkutan, kemudian KTP sudah bisa dicetak dan diserahkan,” tambahnya.
Saat bni.com berada didepan pintu masuk kantor Disdukcapil tak sengaja bertemu dengan tiga orang perempuan muda yang sedang duduk-duduk di tangga paling atas. Ditanya dalam rangka apa di Disdukcapil, mereka bertiga kompak menjawab sedang menunggu proses cetak KTP yang sudah diajukan beberapa waktu yang lalu.
Salah seorang dari mereka, sebut saja saja Bie, Ia calon mahasiswa yang mengaku mengurus IKD sejak Desember 2022 hingga sekarang, Juli 2023. Semua persyaratan sudah lengkap, namun ia kurang beruntung karena tidak mendapat nomor antrian yang terbatas hanya sampai di angka 50.
Sementara dua temannya Vie dan Dien yang juga calon mahasiswa ini juga mengatakan hal yang sama. Udah bolak balik di kantor desa. Vie mengaku sedang menunggu resi pengambilan KTP. Sementara Dien mengeluhkan lambannya pihak Disdukcapil menyampaikan informasi.
“Sebenarnya pelayanan di Disdukcapil sudah cukup cepat dan bagus, hanya saja kurang dalam memberitahu keputusan yang pasti dan ketegasan saja,” Ungkap Dien.
“Misalnya jika ada kendala suatu apapun itu katakan dengan jelas kapan dan hingga kapan masyarakat harus menunggu hasilnya hingga bisa diproses gitu, kasih tau kejelasannya. Tidak jelasnya informasi seperti ini jadi membuat pihak Disdukcapil seakan-akan memberi harapan palsu dan membuat sulit masyarakat. Secara pelayanan saya akui udah cukup bagus kok,” tambahnya.
“Saya cuma tidak mau ada yang salah paham dengan pihak capil,” pungkasnya.(RL4H)
Penulis Radiman Lah






