Buol-BNI.co.id
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Drs. Moh. Kasim bersama Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Abd. Yani L.Saad, S.Sos , Ketua TP PKK Kabupaten Buol, Ny. Sinta Risharyudi Wibowo, serta tim penilai lomba desa/kelurahan tingkat kabupaten kembali melaksanakan kegiatan penilaian lomba desa/kelurahan tingkat Kabupaten Buol tahun 2025.
Kegiatan kali ini berlangsung di Kantor Desa Pajeko, Kecamatan Momunu, Rabu, 19 Maret 2025.
Kepala Desa Pajeko mengawali kegiatan dengan menyampaikan terima kasih dan kebanggaannya karena desa Pajeko diberi kepercayaan mewakili kecamatan Momunu untuk mengikuti Lomba desa/Kelurahan tingkat Kabupaten Buol tahun 2025. Beliau juga menitipkan harapan agar kiranya Desa Pajeko bisa berjumpa lagi di penilaian selanjutnya.
Selanjutnya Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Buol menyampaikan sambutannya dengan menegaskan bahwa kriteria penilaian lomba desa/kelurahan terdiri dari input, proses dan output.
Input adalah data awal, kebijakan dan dukungan pelaksanaan program baik dari Pemerintah Daerah, TP PKK, Tokoh Masyarakat maupun Tokoh Agama setempat secara berjenjang. Proses yang dimaksud adalah pelaksanaan kegiatan, inovasi atau terobosan sedangkan output dapat diartikan berupa hasil yang dicapai dari masing-masing indicator kegiatan.
Pada kesempatan yang sama Asisten Pemerintahan dan Kesra juga memberikan arahan bahwa ada perbedaan antara Lomba Desa dengan Evaluasi Perkembangan Desa/Kelurahan yakni kalau Lomba Desa lebih banyak mengutamakan yang kelihatan dan yang indah-indah sedangkan Evaluasi Perkembangan Desa/Kelurahan adalah melihat apa yang telah dikerjakan oleh Pemerintahan Desa dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat meliputi urusan pemerintahan, kewilayahan dan kemasyarakatan.
Manfaat dari Evaluasi Perkembangan Desa/Kelurahan ini diharapkan setelah selesai kegiatan penilaian, Desa tetap melakukan evaluasi sudah sejauh mana dilakukan terkait dengan pemerintahan di desa.
Mengakhiri sambutannya Asisten menegaskan pentingnya komunikasi antara pemerintah desa dengan segenap komponen masyarakat untuk kerja sama dan sama-sama bekerja sebagaimana pesan Bupati pada setiap kesempatan.





