Luwu Utara-BNI.co.id
Pemerintah Desa (Pemdes) Bumi Harapan, Kecamatan Baebunta, Kabupaten Luwu Utara, menggelar kegiatan bertajuk “Jumat Curhat” di Musollah Dusun Bulumpore, pada Jumat (4/9/2026).
Kegiatan ini diselenggarakan guna membahas maraknya kasus pencurian yang belakangan ini meresahkan warga di wilayah tersebut.
Dalam musyawarah yang dihadiri seluruh elemen masyarakat, warga secara bulat menyepakati aturan pelaksanaan ronda malam, termasuk ketentuan sanksi bagi warga yang tidak berpartisipasi dalam kegiatan keamanan lingkungan.
Kepala Desa Bumi Harapan, Pandin, didampingi Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), menyampaikan dukungan penuh pemerintah desa terhadap inisiatif warga.
“Kami mendukung langkah ini demi kebaikan masyarakat, khususnya di Dusun Bulumpore. Kegiatan ronda malam ini akan kita dorong agar berjalan tertib dan berkelanjutan,” ujar Pandin.
Sementara itu, perwakilan masyarakat, Basrun, menyampaikan harapan agar Bhabinkamtibmas Polsek Baebunta yang bertugas di Desa Bumi Harapan senantiasa hadir di tengah masyarakat dalam bentuk dukungan, serta turut aktif melakukan patroli keamanan di Dusun Bulumpore.
“Kami melakukan hal ini demi kepentingan dan keamanan kita bersama. Kehadiran dan dukungan Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat, terlebih patroli rutin yang beliau lakukan di Dusun Bulumpore, sangat kami harapkan mengingat peran beliau sangat penting bagi kita semua,” ujar Basrun mewakili aspirasi warga.
Kegiatan “Jumat Curhat” ini dihadiri oleh Kepala Desa beserta segenap anggota BPD, mantan Kepala Desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta perwakilan seluruh elemen masyarakat Dusun Bulumpore.
Hasil dari kegiatan ini diharapkan menjadi langkah awal memperkuat sistem keamanan lingkungan di Dusun Bulumpore melalui sinergi yang harmonis antara warga, Pemerintah Desa, BPD, dan pihak kepolisian.






