SINJAI – BNI.co.id

Pemerintah Desa Duampanuae bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) terkait penetapan perubahan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun 2026 pada hari Rabu 31/12/2025 bertempat di Aula kantor Desa Duampanuae Kecamatan Bulupoddo Kabupaten Sinjai Sulsel.

Musdesus tersebut hari ini ada beberapa agenda kegiatan yang dihadiri oleh Sultan Kepala Desa Duampanuae bersama perangkat desa, ketua BPD,Asrullah SE,M,SI camat bulupoddo ,Pendamping Desa,serta tamu undangan Lainnya.

1.laporan pertanggungjawaban Bundes Duampanuae,2.musdesus validas,verifikasi,dan penetapan calon kpm BLT dd 2026,3.pembahasan dan penetapan rancangan APBDes menjadi peraturan desa.

Pelaksanaan musyawarah ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas perubahan data penerima BLT-DD, karena ada KPM sebelumnya meninggal dunia, sehingga perlu dilakukan penggantian penerima manfaat agar bantuan tetap tepat sasaran.

Menurut hasil verifikasi dan musyawarah bersama, ditetapkan bahwa Keluarga Penerima Manfaat BLT-DD Tahun 2025 yang telah meninggal dunia, digantikan oleh penerima baru yang memenuhi kriteria sesuai peraturan yang berlaku.

Selanjutnya, data perubahan tersebut akan dituangkan dalam berita acara resmi dan dilaporkan kepada pihak terkait sesuai prosedur yang berlaku.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan penyaluran BLT-DD di Desa Duampanuae tetap transparan, tepat sasaran, dan berkeadilan sosial bagi seluruh masyarakat.

Bagikan :