Buol – BNI.co.id
“Senin, 24 Maret 2025, Pemerintah Kabupaten Buol melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda-Litbang) menggelar Konsultasi Publik dalam rangka penyusunan Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026. Acara yang berlansung di ruang pobokidan lantai II kantor bupati ini bertujuan untuk menghimpun masukan dari berbagai elemen masyarakat guna merancang program pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.
Dalam sambutannya, Bupati Buol H. Risharyudi Triwibowo, MM., menegaskan pentingnya pembangunan daerah yang selaras dengan kebijakan nasional. Beberapa prioritas utama yang diusung antara lain:
• Menjaga stabilitas ekonomi daerah, termasuk pengendalian inflasi guna mempertahankan daya beli masyarakat.
• Penanggulangan kemiskinan dan stunting sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat.
• Dukungan terhadap program makan gratis, memastikan kecukupan gizi bagi anak-anak.
• Penguatan sektor industri kerajinan dan swasembada pangan, sebagai pendorong utama pertumbuhan ekonomi lokal.
• Peningkatan kualitas lingkungan, melalui pembersihan wilayah dan pembangunan sanitasi yang memadai.
Selain itu, program unggulan “Buol Hebat” dalam 100 Hari Kerja terus berjalan dengan langkah-langkah strategis, di antaranya:
• Revitalisasi lalu lintas udara, dengan mengupayakan kembali layanan penerbangan ke Buol.
• Pengusulan perubahan nama Bandara Pogogul menjadi Bandara Pogogul Abd. Karim Mbow, sebagai bentuk penghormatan kepada tokoh daerah.
• Pembangunan Kampus Jarak Jauh “Universitas Karim Hanggi”, berfokus pada pendidikan guru SD dan agro-teknik.
• Pendirian Balai Latihan Kerja (BLK) guna meningkatkan keterampilan tenaga kerja pemula.
• Pelaksanaan Rembuk Budaya, sebagai wadah pelestarian sumber daya alam yang melibatkan masyarakat, kerajaan, dan pemerintah.
• Pembangunan bertahap Gedung Olahraga, guna mendukung pengembangan bakat generasi muda.
• Penegakan Peraturan Daerah tentang Ternak Sapi, dengan kerja sama lintas sektor untuk meningkatkan tata kelola peternakan.
Wakil Bupati Buol, Dr. Moh. Nasir Dj. Daimaroto, SH., MH., menekankan pentingnya langkah konkret dalam mendukung pembangunan daerah, seperti:
• Pembersihan drainase dan pengelolaan sampah untuk menjaga kebersihan lingkungan.
• Pengaktifan lampu jalan guna meningkatkan keamanan masyarakat.
• Perbaikan infrastruktur jalan guna memperlancar akses transportasi.
• Peningkatan sistem keamanan daerah untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.
Lebih lanjut, Pemerintah Kabupaten Buol juga mengaktifkan kembali Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Buol yang berperan dalam pengelolaan sektor pertanian dan tambang rakyat. Beberapa langkah yang telah diambil meliputi:
• Ekspor jagung sebagai salah satu komoditas unggulan daerah.
• Ekspor Galian C ke Papua, guna mendukung sektor pertambangan yang legal dan berkelanjutan.
• Legalisasi tambang rakyat, dengan tetap memperhatikan aspek lingkungan dan kesejahteraan penambang lokal.
Dalam proses penyusunan RKPD 2026, Pemkab Buol telah melakukan Musrenbang di 108 desa dalam 11 hari, guna menghimpun aspirasi masyarakat. Wakil Bupati menegaskan bahwa kolaborasi antara eksekutif, legislatif, serta berbagai elemen masyarakat seperti tokoh agama, tokoh pemuda, dan forum anak sangat penting dalam memastikan RKPD 2026 menjadi pijakan bagi pembangunan Buol yang lebih maju.
Sebagai bagian dari rangkaian acara, dilakukan penandatanganan berita acara nota kesepakatan yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pembangunan Kabupaten Buol menuju daerah yang lebih maju dan berkelanjutan
Laporan panitia yang dibacakan oleh Sekretaris Bappeda-Litbang, Herman Husnan S.Sos., M.AP menegaskan bahwa kegiatan ini didasarkan pada berbagai regulasi, antara lain:
• Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
• Undang-Undang tentang Perencanaan Pembangunan Nasional.
• Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 tentang Tata Cara Perencanaan dan Pengendalian Pembangunan.
Kegiatan ini dihadiri Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Ketua TP-PKK, Ketua DPRD dan Anggota DPRD, Camat, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, forum anak, insan pers, serta perwakilan perguruan tinggi dan organisasi sosial masyarakat. Konsultasi publik ini menjadi bagian dari proses perencanaan yang partisipatif, guna memastikan bahwa RKPD 2026 mencerminkan aspirasi seluruh masyarakat Kabupaten Buol.
Dengan sinergi antara pemerintah daerah, masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya, diharapkan RKPD 2026 mampu menjadi landasan yang kuat untuk mewujudkan Buol yang mandiri, sejahtera, dan berkelanjutan di masa depan.
Humas Diskominfostandi





