Tana Toraja-BNI.co.id
Gelombang penolakan terhadap rencana proyek panas bumi (geothermal) di Kecamatan Bittuang, Kabupaten Tana Toraja, terus menguat. Aksi demonstrasi masyarakat yang menolak eksplorasi geothermal kini mendapat respons dari lembaga legislatif daerah.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tana Toraja secara resmi menerima aspirasi masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Toraja Tolak Geothermal. Aspirasi tersebut disampaikan dalam pertemuan bersama pimpinan DPRD yang digelar pada Jumat, 13 Maret 2026 di ruang rapat Ketua DPRD Tana Toraja.
Dalam dokumen rekomendasi resmi DPRD, disebutkan bahwa aspirasi penolakan tersebut disampaikan oleh perwakilan masyarakat dengan dukungan sekitar 1.000 warga yang menyatakan keberatan terhadap rencana eksplorasi dan eksploitasi panas bumi di wilayah mereka.
Ketua DPRD Tana Toraja, Kendek Rante, bersama pimpinan DPRD lainnya memimpin rapat penerimaan aspirasi tersebut. Dalam rekomendasinya, DPRD menyatakan akan menindaklanjuti tuntutan masyarakat kepada pemerintah daerah.
Salah satu poin penting dalam rekomendasi tersebut adalah mendorong Pemerintah Kabupaten Tana Toraja untuk menyampaikan penolakan masyarakat kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia di Jakarta.
Selain itu, DPRD juga merekomendasikan agar pemerintah daerah menindaklanjuti tuntutan masyarakat Bittuang dengan meminta penghentian proses eksplorasi dan eksploitasi geothermal di wilayah Lembang Balla, Kecamatan Bittuang.
Dalam dokumen tersebut juga tercantum tanda tangan pimpinan DPRD Tana Toraja, yakni Ketua DPRD, serta Wakil Ketua DPRD Leonardus Tallupadang, SE dan Eviyana Rombe Datu, S.Pd., MM, sebagai bentuk pengesahan atas rekomendasi yang dikeluarkan lembaga legislatif daerah tersebut.
Bagi masyarakat Bittuang, rekomendasi DPRD ini dianggap sebagai langkah awal dalam perjuangan mereka menolak proyek geothermal yang dinilai berpotensi mengancam lingkungan dan sumber kehidupan masyarakat setempat.
Sejumlah warga menegaskan bahwa mereka tetap berharap pemerintah pusat dapat mendengar aspirasi masyarakat dan melakukan evaluasi terhadap izin proyek geothermal di kawasan tersebut.
Penolakan terhadap proyek panas bumi di wilayah Toraja ini juga mencerminkan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap isu lingkungan dan perlindungan ruang hidup.
Warga menilai bahwa pembangunan energi harus tetap mempertimbangkan keberlanjutan lingkungan serta kepentingan masyarakat lokal yang selama ini bergantung pada alam.
Sementara itu, hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari pihak perusahaan pengelola proyek geothermal terkait tuntutan penolakan yang disampaikan oleh masyarakat maupun rekomendasi yang telah dikeluarkan DPRD Tana Toraja.
Masyarakat Bittuang menegaskan bahwa perjuangan mereka belum selesai. Jika tuntutan tersebut tidak mendapat respons dari pemerintah pusat, mereka menyatakan siap melakukan konsolidasi aksi lanjutan untuk memastikan aspirasi masyarakat benar-benar didengar.





