BNI.com//Lampung barat– Sumarmin S.p yang akrab dengan sapaan mas marmin ini di berikan waktu dan kesempatan untuk sambutan dan sapaan kepada masyarakat sinar sari yang menyelengarakan hiburan jaranan atau yang lebih di kenal masyarakat atau publik ialah kuda lumping (jaran kepang) sebuah tarian seni budaya dari daerah khas Jawa,kamis (23/02/2023).

Setelah Berpidato berbicara panjang lebar menyampaikan inspirasi & aspirasi, namun di selah selah pembicaraan Sumarmin.S.p rupanya dalam candaan menyinggung hingga menyayat hati salah satu seorang anggota Dewan.

Yaitu Dewan perwakilan Rakyat dari tingkat Daerah (DPRD) Edi Apriyanto Selaku anggota praksi restorasi pembangunan bangsa Komisi (3) dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

“Candaan Sumarmin S.p berbahasa Jawa yang berbunyi seperti ini “oh ya ketinggalan ini saya, yang terhormat mas edi Apriyanto kenal tidak sama mas Edi Apriyanto selaku Anggota dewan DPRD kabupaten Lampung barat ya. ..sudah nyawer (sumbangan dana) belum mas Edi Apriyanto tadi..? Lalu jawab masyarakat banyak belum.Serntak dan beramai-ramai Nanti kita sawer/kita sumbang kan.

Berhubung mas Edi Apriyanto tidak punya uang nanti kita/kami sawer kan/nanti kami sumbang kan itulah arti dari pada isi atau makna dari pembicaraan Bpk Sumarmin s.p tersebut,

Sehingga Naik  pemberitaan ini pun belum ada etikat baik dari Sumarmin untuk meminta maaf kepada Edi Apriyanto baik melalui via chat WA atau telfon pun tidak ada padahal saya berharap Sumarmin itu agar datang ke rumah meminta maaf kepada saya,” ucap Edi Apriyanto kepada awak media investigasi BNi.com.

“Yang lebih membuat saya gak bisa menahan malu ia membagikan ke sosial media youtube.” imbuhnya ini nama youtube nya sembari menunjukkan channel dari HP milik Edi Apriyanto kepada kami.

Maka saya naikan ini ke pemberitaan ke media kalau saja ada etikat baik mau datang meminta maaf kepada saya pak tetapi kalau tidak ya…mungkin ini tetap akan saya bawa ke ranah hukum,” imbuh Edi Apriyanto kepada awak media (Sindih S Anggi syahputra/Red-03).

Bagikan :