Kategori: Hukum & Kriminal

26 Januari 2024

𝙅𝘼𝙆𝘼𝙍𝙏𝘼 𝘽𝘼𝙍𝘼𝙏|𝘽𝙉𝙄.𝘾𝙊.𝙄𝘿 – Polsek Palmerah berhasil mengamankan pasangan suami-istri berinisial TM alias Shasa (26) dan FR (28) dalam kasus penipuan dan penggelapan melalui aplikasi kencan online. Selain itu polisi turut mengamankan seorang penadah berinisial SH (37). Ketiganya pelaku harus merasakan dinginnya hotel prodeo setelah 17 korban lebih terjerat dalam modus mereka. Kapolsek Palmerah Polres Metro […]