BNI.com//Makassar-Sulsel  – Ada beberapa penangkapan terduga tersangka kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO ), seharusnya pembinaan bukan penangkapan kita melihat beberapa adanya kejanggalan terhadap penangkapan yang dilakukan pihak Polda Sulsel.Akhirnya Ketua Deputi Investigasi dan Intelijen LPP. SEGEL-RI (Lembaga Pengawasan Publik Semangat Garuda Berdaulat RI) Dahlan Sapa angkat bicara. Jumat 7 Juli 2023.

Kami berharap pihak penegak hukum jeli melihat kasus yang ada di Sulawesi Selatan kita jangan menyerahkan seperti kasus yang ada di NTB Nusa Tenggara Barat karena selama ini kami amati belum pernah ada terjadi perdagangan orang dalam beberapa tahun ini kami mengikuti dan mengamati pemberangkatan beberapa orang ke Malaysia untuk bekerja dan belum ada kejadian-kejadian yang dituduhkan sebagai tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Kami sudah melakukan investigasi di beberapa kabupaten termasuk Jeneponto, Gowa, Bantaeng Bulukumba,Bantaeng menemui beberapa pekerja yang dari Malaysia tidak pernah ada keluh kesah bahwa mereka diperjual belikan di Sarawak Malaysia bahkan masyarakat yang pernah berangkat ke Malaysia bekerja sangat bersyukur dengan apa yang didapatkan hasil dari Malaysia.

Di Negeri Jiran atau di Serawak Malaysia kami berangkat sendiri karena ada panggilan dari keluarga bahwa di sini bagus pekerjaan dan gaji sangat lumayan buat kita semua makanya kami pergi ke Malaysia dengan sendiri bukan dipanggil ataupun diajak oleh pengurus dengan itu kami meminta kepada yang biasa menguruskan.

Untuk perjalanan kami dari kami kami bukan dijual dan kami tidak ada paksaan untuk diajak ke Malaysia kami sendiri yang ingin bekerja ke Malaysia daripada kami tinggal di kampung Tidak ada hasil lebih baik kami berangkat ke Malaysia bekerja dengan upah yang sangat maksimal jadi pengurus yang ada di tangkap di Polda Sulsel Sebenarnya bukan pengurus TKI tetapi dia itu pengurus transportasi untuk tujuan Malaysia.

Dan kami tidak pernah dipaksakan dan dijanjikan pekerjaan di sana kami berangkat sendiri dan tujuan, pengurus TKI di bantaeng maupun Bulukumba Gowa,jeneponto.
Tidak ada yang memenuhi unsur pidana apa ada di UUD perdagangan orang.

“Saya Pak sudah dua tahun pulang dari Malaysia saya di sana bekerja 5 tahun Alhamdulillah Pak saya sudah bisa punya rumah sendiri dan punya sawah itu hasil gaji saya di Malaysia Sarawak tepatnya di ladang sawit”.

Kami ingin kembali lagi ke sana mencari nafkah cuman sekarang ini yang biasa yang mengantarkan kami ke sana yang menguruskan tiketnya kami dan passwordnya dan urusan masuk ke perbatasan sudah tidak ada lagi yang berani.

Pemerintah pusat Kabupaten Provinsi Sulawesi Selatan agar segera turun tangan untuk memperjelas penangkapan pengurus transportasi untuk ke Malaysia kalau bisa pihak DPR provinsi Mengundang pihak tim tindak pidana perdagangan orang TTPO hadir agar permasalahan ini terbuka jelas pidananya di mana kesalahannya di mana dan pelakunya Bagaimana pelakunya siapa dan apa kesalahan yang ditangkap atau ditindak di Polda Sulsel itu yang kami ingin diperjelas.

Adanya laporan yang terjadi di NTT dan NTB namun di Sulawesi Selatan tidak seperti itu kejadiannya sangat jauh berbeda di Sulsel tidak pernah ada perdagangan orang mereka berangkat sendiri-sendiri dan Keinginan mereka sendiri bukan diajak oleh para pelaku yang selama ini diduga sebagai tindak pidana perdagangan orang kami melihat adanya salah prosedural oleh karena itu kami berharap instansi terkait masalah tenaga kerja harus jeli melihat kejadian yang ada.

Seperti ada di Kabupaten Bantaeng Bulukumba Jeneponto Gowa mempertanyakan beberapa yang pernah berangkat ke Malaysia dan yang belum pernah berangkat ke Malaysia masih banyak yang ingin berangkat ke Malaysia secara mandiri perseorangan.

Namun karena dengan adanya hambatan masalah pengurus transportasi yang ditahan di Polda Sulsel Jadi kami sementara ini membatalkan pemberangkatan menunggu sampai hasil yang ditentukan soalnya.

Pengurus transportasi yang biasa kita pakai sekarang meringkuk di tahanan Polda Sulsel termasuk ancuk alias Syamsudin Bakrie mereka ditahan Jadi kami tunda dulu sampai ada ketentuan hukum atau lepas dari jeratan hukum makanya kami sayangkan kenapa sampai mereka diamankan mereka tidak ada kesalahan mereka tidak merugikan kami bahkan Mereka membantu kami untuk sampai ke tujuan dengan selamat.

Kami akan melakukan koordinasi ke pihak disnaker provinsi sulsel,DPRD provinsi,Polda Sulsel,Imigrasi,kejaksaan tinggi sulsl,
Apa bila Koordinasi ini tidak ada kejelasan maka maki akan melakukan aksi damai di DPRD provinsi,Dan Polda Sulsel,menuntuk kepastian hukum.

Laporan: Dahlan Sapa

Bagikan :