Bulukumba-BNI.co.id
Begitu mulianya profesi sebagai jurnalis karena fungsi tugasnya sebagai kuli tinta yang siap membantu warga masyarakat yang membutuhkan pertolongan secara sosial, namun kebanyakan masyarakat Indonesia yang memandang sebelah mata profesi jurnalis.
Betapa tidak Salah satu jurnalis media ini. sempat mengalami pelecehan dan intimidasi terhadap warga kota Bulukumba saat melakukan konfirmasi dan klarifikasi terkait Dana panjar (DP) kontrakan oleh Rahma dan suaminya di Jl. Caile, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan. 16/05/2025.
Selain itu, Rahma sempat menelfon anggota polisi seakan akan untuk menakuti kinerja wartawan dilapangan.
Lanjut Rahma dan suaminya, ” saya tidak takut kamu mau melapor dimana bahkan sampai ke pusat pun silahkan laporkan saya, karena kalau kamu lapor di Polres Bulukumba ini pasti laporanmu tidak diterima. Karena orang petugas Polres Bulukumba dia tahu saya, jadi percuma laporanmu,” ungkapnya ke awak media dengan bahasa sok jagoan.
Kronologi kejadian pelecehan wartawan tersebut diawali dari adanya aduan salah satu masyarakat Bulukumba atas nama Irfan yang rencananya ingin mengontrak sebuah rumah dari Rahma.
Berselang tidak lama pemilik rumah kontrakan meminta agar pembayaran kontrak di selesaikan,” kata Rahma
Namun menurut Irfan memaparkan “sekalian nanti saya masuk baru saya bayar semua karena nanti hari Rabu depan saya masuk,”.
Kemudian pemilik rumah meminta panjar dan akhirnya Irfan memberikan panjar sebanyak Rp. 300.000 rupiah tanpa ada perjanjian jika batal maka uang panjarnya hangus.
Setelah dua hari kemudian Irfan konfirmasi ke pemilik rumah kalau tidak jadi pindah dikarenakan orang tua menyuruh untuk pulang ke kampung.
” Mungkin buat ” ibu ” memang tidak seberapa uang dua ratus ribu itu, tapi buat saya dan keluarga itu sangat besar nilainya dan bahkan harus kerja keras untuk mendapatkan uang dua ratus ribu,”. Pungkasnya dengan rasa sedih campur kecewa.





