BNI.com//Sambas – Kalbar – Saat diberi kesempatan untuk menerangkan kronologis singkat terkait adanya tuntutan dari Serikat Pekerja Pelikha Kabupaten Sambas, Kabid Hubungan Industrial (HI) Disnakertrans Kabupaten Sambas, Endi Kurniawan

membenarkan bahwa pihaknya ada menerima aduan secara tertulis dari DPC Serikat Pekerja Pelikha Kabupaten Sambas katanya kepada bni.com Senin, (19/6/2023).

Saat hearing berlangsung Endi mengungkapkan bahwa pengaduan secara tertulis dari Serikat Pekerja Pelikha sudah ada dan diterima dari bulan Desember 2022. Kami juga sudah 3 kali memanggil pihak perusahaan sejak bulan Januari, February dan Maret. Kemudian antara pihak perusahaan dengan karyawan sudah melakukan negosiasi.

“Ya pihak perusahaan hanya berkomitmen dimulut sedang para pekerja ingin persetujuan tertulis dan tidak mau hanya lisan semata. Selang beberapa waktu dari pihak perusahaan katanya akan mengakomodir semua tuntutan para pekerja akan tetapi tidak dibuat didalam Perjanjian Bersama (PB). Maka kami beri waktu kepada pihak manajemen perusahaan untuk menyelesaikan masalah ini dan kami tunggu itikad baik mereka” ungkapnya.

“Karena kami dari Disnakertrans sudah berupaya secara maksimal akan tetapi pihak manajemen perusahaan tidak ada jawaban hingga saat ini,” tegas Endi.

Sementara Kabag Hukum, Erwanto didepan pimpinan rapat, menjelaskan apa yang disampaikan oleh Mulyanto dalam rapat dengar pendapat hari ini (kemarin, red) sudah benar. Dan terkait apa yang menjadi tuntutan dari Serikat Pekerja sebenarnya sudah menjadi kewajiban pihak perusahaan. Jadi jika perusahaan tidak melaksanakan kewajibannya maka sebaiknya dibuat peringatan tertulis dan beri mereka waktu berapa lama mereka bisa menyelesaikan masalah tuntutan dari Serikat Pekerja ini.

“Saya ingatkan jangan sampai semua aktivitas terhambat karena karyawan mogok kerja. Terkait rencana aksi tanggal 21-22 Juni belum tentu bisa menyelesaikan masalah, jadi menurut saya jalan satu-satunya berikan peringatan secara tertulis kepada pihak perusahaan,” ujar Erwanto.

Menanggapi penjelasan dari Kabag Hukum, Mulyanto sempat mempertanyakan sejauh mana surat peringatan dari pemerintah daerah kabupaten Sambas terhadap perusahaan. Ia menyebut rapat dengar pendapat hari ini saja mereka tidak hadir.

Kami dari DPC Serikat Pekerja Pelikha Kabupaten Sambas menolak komitmen tidak tertulis dari pihak perusahaan karena kami sudah tidak percaya lagi kepada pihak perusahaan. Realisasi dari perusahaan tidak berjalan, premi karyawan dibayar tapi dipotong itupun tidak dibayarkan tiap bulan. PP tidak ditandatangani oleh pihak perusahaan.

“Kami tidak akan turun kejalan jika PP ditandatangani, aksi damai kami tidak anarkis, aksi akan kami laksanakan pada tanggal 21-22 juni 2023 sampai tuntutan kami di berikan, kami tidak mau di benturkan dengan aparat hukum,” tandasnya.

Giliran Camat Sajingan Besar, Obertus menjelaskan didepan peserta rapat dengar pendapat yang berjalan alot.

“Kita jangan terlalu banyak berasumsi. Berdasarkan pengalaman dilapngan kita sudah sering berhadapan dengan Duta Palma Group. Banyak masalah seperti ini masih mangkrak hasil nya dan tidak terselesaikan dengan baik. Banyak catatan buruk tentang perusahaan ini. Contoh di WHS ada semacam tanda sita yang dipasang oleh kejaksaan, ini tandanya perusahaan bermasalah. Maka untuk mengantisipasi supaya warga tidak berbuat anarkis kita ikuti dan kita mediasi,” jelas Obertus..

Menurut pengakuan Obertus, ia dampingi kawan-kawan Serikat Pekerja Pelikha yang melakukan demo di Kantor Besar Ledo (KBL) beberapa waktu yang lalu. Hal ini dilakukan sebagai upaya agar tidak ada yang berbuat anarkis. Ia juga menjelaskan kesepakatan dari demo damai itu tuntutan Serikat Pekerja akan direalisasikan dalam waktu tiga bulan. Namun progres tiga bulan menjadi catatan, apakah setelah tiga bulan mereka boleh berdemo lagi atau tidak.

“Progres ini sudah sampai dimana sehingga masa harus bergerak kembali. Ini yang harus kita waspadai dan saya harap kawan-kawan Serikat Pekerja tetap menjaga kekompakan karena saya khawatir nanti ada pihak-pihak yang patuh dengan perusahaan menjadi boomerang. Saran saya beri pemahaman kepada kawan-kawan pekerja yang tidak dibayarkan oleh perusahaan,” tambahnya.

Obertus mengaku berkomunikasi dengan kawan-kawan dilapangan. Menurutnya perusahaan ini luar biasa dan sangat berbeda dengan perusahaan lainnya. Ia mengajak pihak-pihak yang peduli harus mengambil sikap bersama untuk dilakukan karena hasil demo beberapa waktu yang lalu tidak maksimal, maka perlu ada langkah-langkah dari pemerintah daerah untuk bertindak tegas demi masyarakat kita. Tuntutan kita harus maksimal ke perusahaan dan kawan-kawan pekerja harus kompak dilapangan ungkap Obertus panjang lebar.

Sedangkan menurut Pasi Intel Kodim 1208-01/SBS, Letda Arm Kahar, ia menyatakan sangat bangga ada investor asing dan lokal masuk ke wilayah kabupaten Sambas, karena berdampak kepada tingkat kehidupan masyarakat, masyarakat bisa menjadi sejahtera. Ia mengikuti permasalahan yang ada di Kabupaten Sambas. Harapan Letda Arm Kahar yang ada dilapangan di perhatikan, orang-orang yang dikirim pihak perusahaan adalah orang-orang yang tidak penting di perusahaan sehingga permasalahan semua rata-rata gantung.

“Semoga dalam waktu dua hari kedepan pihak perusahaan bisa memberikan kesepakatan kepada pihak karyawan, harapan kami tidak ada demo dan perusahaan bisa berkomitmen dengan seluruh karyawan dilapangan,” tandasnya.(RL4H).

Penulis Radiman Lah

Bagikan :