BNI.com//Sambas – Kalbar – Ketua DPC Serikat Pekerja Pejuang Lintas Khatulistiwa (SP Pelikha) Kabupaten Sambas, Mulyanto mempertanyakan keseriusan Bupati Sambas Satono dan ketua DPRD Sambas Abu Bakar dalam membantu menyelesaikan permasalahan terkait peraturan perusahaan PT. WHS 1, PT. WHS 2, PT. WHS 3 dan PT. KMP, semua anak perusahaan PT. Darmex Agro Group yang selama ini dianggap telah banyak mengabaikan hak para pekerja, Jumat (16/6/2023).
Mulyanto yang karib disapa Koko mengaku sudah dua pucuk surat mereka layangkan kepada pihak pemerintahan daerah. Surat pertama ditujukan kepada ketua DPRD Sambas Abu Bakar dan diterima oleh Sekretariat Dewan pada akhir Maret 2023. Surat yang berisi permohonan ‘hearing’ dengan tembusan disampaikan kepada Bupati Sambas, Kapolres Sambas, Disnakertrans Sambas, Camat Sajingan serta para Kades di Sebunga, Kaliau dan Sentaban.
Hingga saat ini Koko mengaku surat pertama yang mereka layangkan belum mendapat balasan. Sementara surat kedua yang mereka layangkan lebih kepada pemberitahuan terkait aksi mogok kerja damai yang dilaksanakan pada bulan Mei 2023 yang lalu.
“Saya selaku Ketua DPC SP Pelikha Kabupaten Sambas mempertanyakan keseriusan Bupati dan juga DPRD Kabupaten Sambas dalam menyelesaikan permasalahan ini. Mengingat DPC SP Pelikha Kabupaten Sambas sudah dua kali mengirimkan surat tembusan kepada Bupati dan DPRD Sambas sebelum aksi tanggal 23 Mei 2023 kemarin. Hingga saat ini belum ada tanggapan dari Bupati dan DPRD Kabupaten Sambas,” ucapnya.
“Ya saya berharap peran aktif Pemda Sambas, Bupati dan DPRD Sambas untuk membantu para pekerja dalam memperjuangkan hak-hak kami,” tambahnya.
Kemudian pada Kamis malam, Koko memberikan informasi kepada bni.com melalui aplikasi WhatsApp, bahwa ia dan rekan-rekan Serikat Pekerja Pelikha sedang berkumpul di suatu tempat yang tidak ia disebut nama tempatnya. Kemudian ia mengirimkan video pernyataan sikap dari karyawan yang bekerja di PT. Duta Palma Group milik Surya Darmadi yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi.
Menurut Koko video ini dibuat, pertama ditujukan kepada Gubernur Kalbar Sutarmidji. Kemudian Bupati Bengkayang Darwis, selanjutnya Bupati Sambas Satono dan tak ketinggalan DPRD Sambas dan Bengkayang.
“Selama puluhan tahun karyawan disini diintimidasi, hak-haknya didzolimi. Kami ingin peran pemerintah, dimana peran pemerintah dalam hal ini pemerintah seolah-olah tak bertaji. Seperti Singa ompong tidak berani menangani perusahaan Duta Palma selama bertahun-tahun,” ucap Koko disambut pekikan oleh massa Serikat Pekerja.
“Kami minta saat ini pemerintah harus mengambil sikap tegas terhadap perusahaan ini, karena kalau tidak tanggal 21-22 Juni 2023 kami akan melakukan aksi lebih besar melibatkan seluruh karyawan Duta Palma Sambas Bengkayang dan masyarakat untuk menyegel kantor KBL,” tambahnya berapi-api disambut teriakan gemuruh oleh massa Serikat Pekerja Pelikha yang terus berdatangan.
Dalam kesempatan itu Koko yang mewakili rekan-rekan Serikat Pekerja secara khusus menyampaikan permintaan maaf kepada Disnakertrans Sambas dan Bengkayang. Ia mengungkapkan beberapa mediasi yang dilakukan terutama di Disnakertrans Kabupaten Sambas.
“Kami sangat apresiasi sikap Disnakertrans Kabupaten Sambas yang banyak membantu kami walaupun tidak pernah mencapai titik temu,” imbuhnya.
“Sekali lagi kami sangat berterimakasih kepada Disnakertrans Kabupaten Sambas, namun mohon maaf kami sudah menyatakan sikap kami akan melakukan aksi jika tuntutan kami tidak terpenuhi,” terangnya.
Terakhir Koko berharap keluhan mereka bisa didengar dan diketahui oleh Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Ibu Ida Fauziyah dan Presiden Republik Indonesia Bapak Insinyur Joko Widodo.
“Pak lihatlah kami disini, lihatlah muka-muka teman kami disini yang sekian puluh tahun diperbudak. Kami ingin juga pemerintah pusat mengambil sikap,” Pungkasnya yang disambut teriakan keras, pekikan nyaring dan yel yel hidup buruh.(RL4H)
Penulis Radiman Lah






