BNI.com//Kota Jambi – Jambi – Puluhan massa mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Jambi melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung Kejaksaan Tinggi Provinsi Jambi pada Kamis, (25/5/2023).

Massa mahasiswa mendesak dan menuntut pemerintah Provinsi Jambi untuk segera melakukan pemberantasan korupsi yang diduga melibatkan beberapa orang oknum pejabat penting di Organisasi Perangkat Daerah Provinsi Jambi.

Dengan membawa berbagai berbagai macam tulisan terkait pembangunan RTH yang diduga asal jadi dan tidak sesuai standar perencanaan. Massa mahasiswa secara bergantian menyampaikan orasi yang menuntut ditangkapnya Kadis PUPR dan Kepala UPBJ.

“Tangkap Kadis PUPR dan Kepala UPBJ yang telah terlibat melakukan persekongkolan jahat dalam pekerjaan proyek ruang terbuka hijau yang menghabiskan anggaran sebesar Rp34,5 Milyar,” teriak salah satu orator dalam aksi tersebut.

Salah seorang mahasiswa bernama Ali Suryadi juga meminta Kejati Jambi untuk meriksa Kabid cipta karya dan PPK dinas PUPR yang bertanggung jawab atas pembangunan RTH. Hal itu dikarenakan mereka tidak melaksanakan tugas pokok fungsi yang baik.

Dalam orasi tersebut Aliansi Mahasiswa juga meminta Kejati Jambi untuk meriksa pihak rekanan PT Bumi Delta Hatten. Itu karena rekanan mereka melaksanakan pembangun tidak sesuai dengan perencanaan. Malah ada ditemukan gedung yang asal jadi dengan konblok yang hancur dan tanaman yang tidak sesuai dengan spesifikasi.

“Kami menduga Gubernur Jambi menerima aliran dana Fee Proyek RTH, selain itu kami juga menduga Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa pembangunan proyek RTH ini telah melakukan persekongkolan jahat praktek monopoli dengan memenangkan perusahaan tertentu, PT Bumi Delta Hatten yang sebenarnya belum memiliki pengalaman membangun proyek RTH,” pungkasnya.(Donal Simanjuntak)

Editor Radiman Lah

Bagikan :