MAKASSAR – Pemadaman listrik yang diduga terjadi secara berulang setiap pukul 12.30 WITA menuai sorotan dan keluhan dari pelanggan. Pasalnya, pemadaman tersebut disebut berlangsung tanpa adanya pemberitahuan resmi terlebih dahulu dari pihak PT PLN (Persero) maupun layanan informasi pelanggan.
Kondisi ini menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Aktivitas warga, pekerjaan, hingga berbagai kegiatan usaha yang sangat bergantung pada pasokan listrik ikut terganggu akibat pemadaman yang dinilai tidak memberikan kepastian.” ungkapnya Geram Sekretaris jenderal Global Press Network Syamsuddin, ST., C.LA.,C.PLA.,.C.JHI.,C.WI.,C.PPJ.,C.PPK.,C.LDP
Menanggapi persoalan tersebut, Sekretaris Jenderal Global Press Network (Sekjen GPN) menyampaikan kekecewaan dan penyesalannya terhadap pemadaman listrik yang terus berulang tanpa pemberitahuan yang jelas kepada pelanggan.
Menurutnya, PLN sebagai perusahaan penyedia layanan kelistrikan seharusnya mengedepankan transparansi, tanggung jawab, serta pelayanan yang baik kepada masyarakat.”kata Syamsuddin.
“Entah target apa yang ingin dikejar PLN hingga sering melakukan pemadaman listrik yang sangat merepotkan pelanggan. Masyarakat membutuhkan kepastian, bukan pemadaman yang terjadi berulang kali tanpa informasi yang jelas,” tegas Sekjen GPN.
Sekjen GPN menilai bahwa apabila pemadaman memang harus dilakukan karena alasan teknis, pemeliharaan jaringan, maupun gangguan lainnya, pihak PLN semestinya menyampaikan informasi terlebih dahulu kepada pelanggan.
Pemberitahuan tersebut penting agar masyarakat dapat mempersiapkan diri dan mengantisipasi dampak yang ditimbulkan, terutama bagi pelaku usaha, perkantoran, serta masyarakat yang menggunakan listrik untuk menunjang aktivitas sehari-hari.
Pemadaman tanpa informasi yang memadai juga berpotensi menimbulkan kerugian bagi pelanggan, khususnya mereka yang menjalankan usaha dan bergantung pada ketersediaan listrik.
Atas kejadian tersebut, Sekjen GPN berharap pemerintah setempat tidak tinggal diam dan segera meminta klarifikasi kepada pihak PLN terkait alasan pemadaman yang disebut terjadi secara rutin setiap pukul 12.30 WITA. Rabu 4 November 2026.
GPN juga meminta agar dilakukan evaluasi terhadap kualitas pelayanan serta pengawasan terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam penyediaan layanan kelistrikan.
“Jangan sampai masyarakat terus menjadi korban buruknya pelayanan. Kami berharap pemerintah setempat mengambil langkah tegas apabila ditemukan adanya kelalaian atau pelanggaran dalam pelayanan kepada pelanggan,” lanjutnya.
Hingga persoalan ini menjadi perhatian, masyarakat membutuhkan penjelasan terbuka dari pihak PLN mengenai penyebab pemadaman, jadwal pelaksanaan, serta langkah konkret untuk mencegah kejadian serupa terus berulang.
GPN menegaskan bahwa kritik yang disampaikan bukan semata-mata untuk menyudutkan pihak tertentu, melainkan sebagai bentuk kepedulian terhadap hak masyarakat dalam memperoleh pelayanan publik yang layak.
Listrik merupakan kebutuhan mendasar masyarakat. Karena itu, pelayanan kelistrikan harus mengutamakan kepentingan pelanggan, transparansi informasi, dan tanggung jawab. Jangan biarkan masyarakat terus dirugikan akibat pemadaman yang tidak memiliki kejelasan.





