Surabaya-BNI.co.id

Komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas kota dengan 20 tempat kejadian perkara (TKP) berhasil diringkus Unit Jatanras Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Dua tersangka yang diamankan yakni MFR (22), warga Dukuh Bulak Banteng Sekolahan Surabaya, dan ZGAS (24), warga Jalan Randu Agung Surabaya. Dari tangan ZGAS, polisi menyita pisau penghabisan dan pistol dompis.

” Mereka beraksi bertiga. Satu temannya HR masih DPO. Kami amankan pisau dan dompis dari tersangka ZGAS,” kata Kasatreskrim AKP Margono melalui Kasi Humas Iptu Suroto, Senin (2/11/26).

Kasus ini terungkap bermula dari rekaman CCTV saat MFR beraksi di halaman masjid Jalan Kyai Tambak Deres Surabaya, Minggu (27/9/2026).

Video tersebut viral di media sosial. Dari hasil penyelidikan, ternyata MFR tidak beraksi sendiri, melainkan bersama ZGAS dan HR.

Polisi kemudian menguntit ketiganya hingga ke wilayah Cerme, Gresik. Saat hendak mencari sasaran, MFR dan ZGAS ditangkap, sementara HR yang menunggu di atas motor berhasil kabur.

Dari penangkapan itu, polisi menyita kunci T, obeng modifikasi, kunci magnet, dua kunci palsu motor Honda, serta pisau dan pistol dompis yang digunakan untuk menakut-nakuti korban.

“Kami juga temukan kalung monel dari tersangka MFR. Kalung ini digunakan sebagai jimat,” terang Suroto.

Kedua tersangka mengaku beraksi bergantian, masing-masing di 10 TKP berbeda di Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik. Motor hasil curian dijual kepada penadah berinisial AU.

“Pengakuan tersangka, pisau dan pistol dompis itu untuk menakut-nakuti jika aksinya ketahuan korban,” pungkasnya.

Bagikan :