Luwu Utara — Tim dari Inspektorat Kabupaten Luwu Utara melakukan pemeriksaan/Audit Reguler terhadap pengelolaan keuangan dan kegiatan Pemerintah Desa Bumi Harapan, Kecamatan Baebunta, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan.
Kegiatan berlangsung pada Rabu,19 Agustus 2026, dan direncanakan berjalan hingga selesai.
Sebanyak 5 orang auditor diturunkan dalam tim ini, dengan, Iban bertindak selaku Wakil Penanggung Jawab.
Tawakkal Gangka beserta sebagian anggota tim melakukan pengecekan fisik langsung ke lokasi kegiatan, sementara anggota tim lainnya menjalankan pemeriksaan administrasi di Kantor Desa.
Saat dimintai keterangan awak media, Tawakkal Gangka menjelaskan ruang lingkup pemeriksaan mencakup dokumen perencanaan dan anggaran seperti APBDes, RKPDes, pengelolaan melalui aplikasi Siskeudes, buku kas, bukti‑bukti belanja, pencatatan aset desa, serta peninjauan fisik kegiatan yang bersumber dari Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), dan Dana Desa Tambahan (DDS), mencakup tahun pemeriksaan 2023–2026.
Kepala Desa Bumi Harapan, Pandin, menyambut baik kedatangan tim audit tersebut. Ia menilai hal ini wajar, penting, dan justru sangat dibutuhkan untuk pembinaan bersama.
“Audit ini sesuatu yang wajar. Selama saya menjabat baru kali ini dilaksanakan.
Justru saya sangat mendukung adanya pemeriksaan seperti ini. Seandainya dilakukan tiap tahun jauh lebih bagus—agar kami tahu letak kekurangannya, lalu bisa segera diperbaiki,” ujar Kades Pandin.
Pandin berharap hasil pemeriksaan nanti menjadi acuan evaluasi nyata, sehingga pengelolaan administrasi maupun keuangan desa makin tertib, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.pungkasnya.










