Takalar-BNI.co.id

Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) tidak hanya dilakukan melalui patroli dan kegiatan kepolisian di lapangan.

Di Desa Sanrobone, Kecamatan Sanrobone, Kabupaten Takalar, pendekatan langsung kepada warga menjadi salah satu cara kepolisian membangun komunikasi sekaligus mendeteksi potensi gangguan keamanan sejak dini.

Hal itu dilakukan Bhabinkamtibmas Desa Sanrobone, Aipda Solihin, saat menyambangi masyarakat di Dusun Sanrobone, Senin, 18 Agustus 2026, sekitar pukul 10.00 Wita.

Dalam kunjungan tersebut, ia mengajak warga bersama-sama menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di lingkungan masing-masing.

Selain menyampaikan pesan-pesan kamtibmas, Aipda Solihin juga memperkenalkan layanan darurat kepolisian Call Center 110 kepada masyarakat.

Layanan tersebut menjadi salah satu sarana bagi warga untuk memperoleh bantuan kepolisian maupun menyampaikan laporan dengan lebih cepat ketika menghadapi situasi yang membutuhkan kehadiran polisi.

Kapolsek Mappakasunggu, IPTU Aizullah saat dihubungi mengatakan kunjungan Bhabinkamtibmas merupakan bagian dari strategi kepolisian untuk memperkuat hubungan dengan masyarakat.

Menurut dia, kehadiran polisi di tengah warga bukan sekadar menjalankan tugas, tetapi juga membangun komunikasi agar berbagai persoalan keamanan dapat diketahui dan ditangani lebih awal.

“Kami mendorong Bhabinkamtibmas untuk terus aktif menyambangi masyarakat. Komunikasi langsung dengan warga sangat penting untuk mengetahui perkembangan situasi di lingkungan sekaligus mengajak masyarakat bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban,” ujar IPTU Aizullah.

Ia juga mengimbau masyarakat memanfaatkan layanan 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian. Sosialisasi tersebut, kata dia, diharapkan membuat masyarakat semakin mengetahui akses pelayanan Polri dan tidak ragu menghubungi kepolisian ketika terjadi gangguan keamanan atau membutuhkan bantuan.

“Layanan 110 merupakan salah satu bentuk optimalisasi pelayanan Polri kepada masyarakat. Kami berharap warga mengetahui dan memanfaatkannya secara tepat, terutama dalam situasi yang membutuhkan respons kepolisian.

Keamanan bukan hanya tanggung jawab polisi, tetapi merupakan tanggung jawab bersama,” kata IPTU Aizullah.

Melalui kegiatan sambang tersebut, Polsek Mappakasunggu berupaya menjaga agar ruang komunikasi antara polisi dan masyarakat tetap terbuka.

Dari lingkungan warga, pesan tentang keamanan disampaikan sekaligus menjadi cara untuk membangun kewaspadaan bersama sebelum gangguan kamtibmas berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.

Bagikan :