Jakarta-BNI.co.id
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menegaskan komitmen lembaganya dalam memberantas pelanggaran standar operasional di lapangan. Selasa 18 Agustus 2026.
Selama menjabat, ia mengungkapkan telah menghentikan operasional sekitar 1.300 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terbukti melanggar aturan.
Dalam pernyataannya, Sudaryono menyampaikan bahwa langkah penutupan tersebut diambil setelah tim melakukan pengawasan dan pengecekan menyeluruh di berbagai wilayah.
“Selama saya memimpin BGN, sekitar 1.300 SPPG telah kami hentikan operasionalnya. Langkah ini kami ambil demi menjaga kualitas dan keamanan Program Makan Bergizi Gratis yang disalurkan ke masyarakat,” ujar Sudaryono.
Penutupan tersebut merupakan respons tegas terhadap sejumlah pelanggaran yang ditemukan, mulai dari ketidakpatuhan standar kebersihan, penggunaan bahan tidak layak, hingga pelanggaran prosedur pengelolaan makanan.
Penindakan ini menegaskan bahwa BGN tidak main-main dalam menjaga mutu program. Setiap dapur yang terbukti melanggar tidak akan dibiarkan beroperasi, demi melindungi penerima manfaat, terutama anak-anak sekolah dan kelompok rentan.
Sudaryono memastikan bahwa penutupan ini tidak mengganggu penyaluran program secara keseluruhan. Dapur-dapur lain yang masih memenuhi syarat tetap beroperasi dan akan diawasi dengan ketat.
Kebijakan ini sekaligus menjawab keresahan masyarakat terkait sejumlah kasus keracunan dan pelanggaran yang sempat mencuat belakangan ini. BGN berkomitmen memperkuat pengawasan rutin, baik secara langsung maupun tidak langsung, agar pelayanan gizi berjalan aman dan berkualitas.
Sudaryono menegaskan, jika masih ada SPPG yang menyimpang, siapapun itu akan ditindaklanjuti tanpa pandang bulu.










