Luwu Utara-BNI.co.id

Kapolres Luwu Utara AKBP Nugraha Pamungkas, S.I.K., M.H. membesuk seorang tahanan yang sedang menjalani perawatan di RS Hikma Masamba, Kabupaten Luwu Utara, Sabtu 25/7/2026.

Kunjungan tersebut merupakan bentuk kepedulian pimpinan Polres sekaligus untuk memastikan tahanan mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak sesuai prosedur.

Didampingi Kasat Intelkam AKP H. Andi Suparman, S.H., M.H., Kapolres berkoordinasi langsung dengan pihak rumah sakit untuk mengetahui perkembangan kondisi kesehatan tahanan.

Tahanan yang dirawat diketahui berinisial C.S.T.A (21), warga Kecamatan Baebunta.

Yang bersangkutan merupakan tahanan dalam perkara dugaan tindak pidana penganiayaan yang ditangani Polres Luwu Utara.

Kapolres menegaskan bahwa setiap tahanan berhak mendapatkan pelayanan kesehatan.

“Kami memastikan seluruh proses perawatan dilakukan secara maksimal dengan tetap mengedepankan aspek kemanusiaan,” ujarnya.

Selain itu, AKBP Nugraha juga menyoroti adanya dugaan keterlibatan oknum anggota dalam perkara ini.

Ia memastikan proses penanganan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai aturan.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang profesional dan menjunjung tinggi akuntabilitas.

Setiap laporan maupun dugaan pelanggaran akan diproses secara objektif sesuai aturan tanpa pandang bulu,” tegasnya

Polres Luwu Utara memastikan proses pemeriksaan terus berjalan.

Pemenuhan hak-hak tahanan, termasuk pelayanan kesehatan, tetap menjadi perhatian sebagai bagian dari komitmen Polri yang humanis dan berkeadilan.

Bagikan :