Lumajang-BNI.co.id

Kasus kematian Nisarofatin, 22, warga Dusun Tetelan, Desa Kandangtepus, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, masih dalam tahap penyelidikan. Hingga Minggu (19/7/2026) atau empat bulan sejak dilaporkan, polisi belum menetapkan tersangka.

Korban ditemukan meninggal dunia di dalam gudang berlantai tanah pada Jumat malam, 3 April 2026.

Laporan masyarakat teregister dengan nomor STTLPM/05/IV/2026/SPKT/POLRES LUMAJANG/POLSEK SENDURO dan dilaporkan oleh Sorin Abadi, 34, pada Sabtu dini hari (4/4/2026).

Berdasarkan keterangan awal di lokasi, korban ditemukan dalam kondisi mulut berbusa. Di lokasi juga ditemukan sejumlah barang bukti berupa potongan kain, kabel, dan ban luar yang saat ini telah diamankan penyidik.

Kapolsek Senduro saat dikonfirmasi menyatakan pihaknya masih mendalami kasus tersebut. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan dan barang bukti dikumpulkan untuk uji laboratorium.

“Kami masih melakukan penyelidikan intensif. Saat ini menunggu hasil visum et repertum dan pemeriksaan lanjutan untuk memastikan penyebab kematian,” ujar Kapolsek.

Pihak keluarga berharap kasus ini segera terang. Sementara itu, Polres Lumajang memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur dan mengedepankan asas kehati-hatian serta scientific crime investigation.

Hingga berita ini diturunkan, status perkara masih penyelidikan dan belum ada pihak yang ditetapkan sebagai terlapor.

Bagikan :