Luwu Utara-BNI.co.id
Pemerintah Desa (Pemdes) Palandan, Kecamatan Baebunta, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, telah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) tahun anggaran 2026 kepada sebanyak 3 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
“Penyaluran ini mencakup periode dua bulan, yaitu Mei hingga Juni 2026”.
Kegiatan penyerahan bantuan dilaksanakan secara tertib dan transparan di Kantor Desa Palandan pada hari Jumat, 12-6-2026 JAM, 9:00
Acara ini dihadiri langsung oleh Sekretaris Kecamatan Baebunta Akbal, SE., Kepala Desa Palandan Haji Suhadi, SH., perwakilan Bhabinkamtibmas Polsek Baebunta, unsur Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta para warga penerima manfaat.
Penyaluran bantuan ini bertujuan untuk meringankan beban ekonomi warga yang paling membutuhkan, sekaligus menjamin pengelolaan Dana Desa yang akuntabel dan sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.
Seluruh proses dilalui melalui verifikasi ketat dan keputusan hasil Musyawarah Desa, berjalan tertib dengan pengawasan lintas unsur, serta disesuaikan dengan peraturan pusat dan kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun berjalan.
Kepala Desa Palandan, Haji Suhadi, SH., menegaskan bahwa penetapan sebanyak 3 penerima manfaat merupakan hasil verifikasi faktual di lapangan dan keputusan Musyawarah Desa, yang diselaraskan dengan kriteria regulasi serta kapasitas anggaran desa.
Sementara itu, Sekretaris Kecamatan Baebunta, Akbal, SE., memberikan apresiasi atas kinerja pemerintah desa yang dinilai telah melakukan validasi data secara objektif dan taat aturan, sehingga bantuan benar-benar tepat sasaran bagi warga yang berhak.
Kegiatan ini menjadi bukti nyata penerapan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan pengawasan bersama dalam pengelolaan Dana Desa demi kesejahteraan masyarakat di wilayah Desa Palandan.






