Samarinda – BNI.co.id

 

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) untuk memberikan atensi khusus terhadap padamnya Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) di Jembatan Mahkota. Pasalnya, kondisi jembatan yang gelap gulita saat malam hari kian meresahkan warga karena mengancam keselamatan dan keamanan pengguna jalan.

Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim, menegaskan bahwa penanganan infrastruktur penerangan ini tidak boleh terus-menerus tertunda. Meski kendala utama sebelumnya disebut terkait anggaran, kini proses administratif dilaporkan telah mencapai titik terang.

Dalam keterangannya kepada Bedah Nusantara Indonesia pada Jumat pagi (17/04/2026), Deni menyampaikan bahwa dirinya terus mengawal progres ini agar segera masuk ke tahap eksekusi.

“Kami sudah berkomunikasi dengan pihak terkait. Intinya, begitu anggaran tersedia, pengerjaan harus langsung berjalan. Jangan ada lagi penundaan karena ini menyangkut nyawa orang di jalan,” ujar Deni.

*Rawan Kriminalitas dan Kecelakaan*
Padamnya lampu di salah satu ikon konektivitas Samarinda ini disinyalir akibat adanya pencurian komponen infrastruktur beberapa waktu lalu. Akibatnya, pada malam hari, jembatan menjadi area blind spot yang rawan akan tindak kriminalitas seperti pembegalan maupun penjambretan.

Selain faktor keamanan, risiko kecelakaan lalu lintas juga menjadi sorotan utama Komisi III. Tanpa penerangan yang memadai, jarak pandang pengendara menjadi sangat terbatas.

“Ketika jembatan itu gelap, apalagi tengah malam saat arus kendaraan sepi, risiko kecelakaan meningkat drastis. Ini bukan hanya soal estetika kota atau keindahan jembatan di malam hari, tapi ini adalah kebutuhan mendesak atau urgensi keselamatan masyarakat,” tegasnya lagi.

*Menunggu Aksi Cepat Dishub dan PUPR*
Deni menjelaskan bahwa asistensi anggaran dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) telah dilakukan. Saat ini, Dinas Perhubungan (Dishub) serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) tengah menyusun tahapan teknis untuk penggantian lampu.
DPRD Samarinda melalui Komisi III akan terus melakukan pengawasan ketat. Mereka meminta Pemkot tidak menganggap remeh persoalan LPJU ini sebagai proyek rutin biasa, melainkan prioritas pelayanan publik.

“Kami akan terus menagih komitmen Dishub. Masyarakat butuh bukti nyata di lapangan berupa jembatan yang terang dan aman untuk dilalui,” pungkas Deni.

Bagikan :