Luwu Utara.co.id
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Utara dari Daerah Pemilihan (Dapil) 5 menggelar kegiatan Reses Masa Sidang II Tahun 2025-2026.
Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Camat Baebunta Kab. Luwu Utara Sul-sel,Senin 30 Maret 2026.
Reses kali ini dipimpin langsung oleh Awaluddin, SE., politisi Partai Nasdem selaku Ketua Reses Dapil 5, didampingi oleh Irwan, S.Kom. dari Partai PKB dan Irmayanti, SE. Partai PPP Kegiatan ini menjadi wadah strategis bagi legislator untuk menyerap aspirasi dan usulan pembangunan langsung dari masyarakat.
Dalam sambutannya, Awaluddin menyoroti tantangan berat yang dihadapi DPRD Luwu Utara pada tahun anggaran ini. Ia menyebutkan adanya pemotongan anggaran infrastruktur dari pemerintah pusat yang berdampak pada keterbatasan dana yang dapat dikelola.
“Kondisi ini tentu berdampak langsung pada realisasi usulan masyarakat, khususnya di sektor pembangunan. Namun, DPRD tetap berkomitmen memperjuangkan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) Tahun 2026, meski saat ini alokasi anggaran sangat minim,” ujar Awaluddin.
Lebih lanjut, Awaluddin menjelaskan bahwa seluruh usulan masyarakat telah melalui tahapan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang). Ia berharap kondisi fiskal nasional membaik agar pembangunan infrastruktur dapat kembali berjalan optimal.
Sementara itu, Irmayanti, SE., dari Fraksi PPP merespons aspirasi yang disampaikan para kepala desa. Ia mengaku prihatin atas keterbatasan ruang gerak DPRD akibat kendala anggaran tersebut.
“Kami pun merasa malu dan memohon maaf. Meskipun anggaran terbatas, DPRD akan terus mencari jalan keluar agar aspirasi rakyat tidak terabaikan,” tegasnya.
Beberapa usulan prioritas yang disampaikan dalam pertemuan tersebut antara lain adalah pengaspalan ruas jalan dan pembangunan fasilitas toilet/WC di SD Negeri 047 Bumi Harapan.
Dalam kesempatan tersebut, Awaluddin juga menjelaskan kendala regulasi terkait penggunaan Dana Desa. Ia menyinggung Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2023 yang membatasi penggunaan dana desa untuk pembangunan jalan yang menjadi kewenangan kabupaten atau yang bersumber dari APBD.
“Oleh karena itu, diperlukan transparansi dan koordinasi yang baik antara pemerintah desa dan pemerintah kabupaten dalam pengelolaan aset serta pembangunan infrastruktur,” tambahnya.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Camat Baebunta, Mursalim, S.IP., M.Tr.AP., tenaga kesehatan Puskesmas, kepala sekolah, para kepala desa dan lurah, Ketua BPD se-Kecamatan Baebunta, serta tokoh masyarakat.
Dalam sambutannya, Camat Baebunta juga menekankan pentingnya menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) agar wilayah Kecamatan Baebunta tetap kondusif.






