Oleh: Deny febrian Dosen di Universitas Sriwijaya
Dalam beberapa tahun terakhir, siaran langsung di TikTok semakin sering menampilkan beragam aktivitas personal maupun formal. Beragam ekspresi dan rutinitas ditampilkan secara real time.
Ada yang mengekspresikan emosi secara terbuka, ada yang berdiam diri dan melakukan hal konyol, ada pula yang sekadar menjalankan rutinitas sehari-hari di depan kamera. Banyak dari siaran ini tidak pernah secara eksplisit meminta donasi. Tidak ada ajakan terbuka, tidak ada permohonan langsung.
Namun, dalam praktiknya, terdapat ekspektasi yang dipahami bersama bahwa kehadiran dan perhatian penonton dapat berujung pada pemberian gift virtual. Mekanisme platform turut membentuk pemahaman bersama bahwa kehadiran dan perhatian penonton berpotensi dikonversi menjadi gift virtual.
Fenomena ini memperlihatkan bagaimana ekonomi digital Indonesia bergerak ke arah monetisasi atensi yang semakin halus dan terstruktur. Penghasilan tidak lagi selalu bergantung pada penjualan barang, jasa atau konten yang terstruktur, melainkan pada kemampuan mempertahankan atensi.
Kehadiran di layar, interaksi singkat dan akses pada momen tertentu berubah menjadi sesuatu yang bernilai ekonomi. Gift virtual berfungsi sebagai mekanisme monetisasi yang halus, bekerja tanpa pernyataan permintaan, tetapi tetap efektif.
Platformmenyediakan seluruh infrastrukturnya, mulai dari algoritma distribusi, fitur live, hingga sistem hadiah virtual yang memudahkan transaksi mikro berbasis emosi dan interaksi.Masalahnya, praktik ini tumbuh jauh lebih cepat dibandingkan kerangka kebijakan yang mengaturnya.
Hingga kini, diskursus publik masih terjebak pada penilaian moral terhadap individu yang melakukan live, sementara peran platform sebagai arsitek sistem nyaris luput dari sorotan. Padahal, logika ekonomi atensi bukan diciptakan oleh pengguna, melainkan dirancang, dioptimalkan dan dinormalisasi oleh platform itu sendiri.
Sebagian praktik memang menampilkan kesedihan atau penderitaan, sementara sebagian lain bertumpu pada keunikan situasi atau momen, kedekatan emosional atau kesan autentik dan akses terhadap aktivitas eksklusif tertentu.
Spektrum ini menunjukkan bahwa fenomena tersebut tidak bisa dipahami secara tunggal sebagai eksploitasi belas kasihan. Yang lebih dominan adalah logika ekonomi atensi, di mana perhatian menjadi mata uang utama dalam ekosistem platform.
Sistem yang memberi insentif pada durasi tontonan, intensitas interaksidan keterikatan emosional, tanpa membedakan konteks sosial atau dampak jangka panjangnya.Dalam konteks Indonesia, kondisi ini menjadi semakin problematis.
Fenomena ini berkembang pesat karena bertemu dengan budaya kolektif dan kebiasaan memberi sebagai bentuk empati serta solidaritas sosial. Platform digital menyediakan infrastruktur yang memudahkan pertukaran tersebut.
Algoritma mendorong visibilitas, fitur live menciptakan rasa kehadirandan sistem gift menghadirkan transaksi yang instan. Relasi antara kreator dan penonton pun terbentuk dalam ruang yang cair, personal, sekaligus transaksional.
Empati berubah menjadi sumber nilai ekonomi, sementara negara belum memiliki instrumen kebijakan yang jelas untuk melindungi pengguna dari relasi digital yang timpang.
Dari sisi psikologi, mekanisme ini bekerja dua arah. Bagi kreator, respons audiens menjadi penguat perilaku. Setiap gift yang masuk menghadirkan rasa diapresiasi dan mendorong keinginan untuk terus tampil.
Dalam jangka panjang, sebagian individu mulai menggantungkan validasi diri pada interaksi digital. Kehadiran di ruang virtual berubah menjadi kebutuhan emosional sekaligus sumber penghasilan.
Bagi penonton, memberi gift menghadirkan pengalaman afektif yang menyenangkan. Tindakan tersebut memicu rasa puas dan keterlibatan emosional. Memberi terasa sederhana, cepat dan minim konsekuensi langsung.
Namun, karena relasi ini berlangsung secara sepihak dan sementara, dukungan sering berhenti pada level simbolik. Sistemnya terus berputar, sementara dampak jangka panjang bagi pelaku jarang dipertanyakan.
Platform diuntungkan dari tingginya engagement, tetapi tidak menanggung dampak emosional, sosial, maupun kultural yang muncul dari relasi tersebut. Kekosongan kebijakan terlihat jelas dalam beberapa aspek.
Tidak ada batasan yang tegas terkait monetisasi aktivitas live yang bersifat informal. Tidak ada mekanisme perlindungan bagi individu yang secara tidak sadar menggantungkan hidup pada sistem gift.
Transparansi algoritma pun nyaris tidak tersentuh dalam regulasi nasional, padahal algoritma berperan besar menentukan konten mana yang terus direproduksi di ruang publik digital.Persoalan yang kemudian muncul adalah normalisasi.
Ketika praktik live berbasis ekspektasi gift semakin sering muncul di linimasa, ia perlahan dipahami sebagai bagian wajar dari ekonomi digital. Cara ini mulai diterima sebagai salah satu strategi memperoleh penghasilan.
Dalam jangka panjang, kondisi tersebut berpotensi membentuk cara pandang baru tentang kerja, usaha dan nilai produktivitas, terutama di kalangan generasi muda. Pesan implisitnya sederhana: atensi lebih bernilai daripada kompetensi.
Kritik terhadap fenomena ini seharusnya diarahkan pada desain sistem, bukan sekadar perilaku pengguna. Platform digital perlu didorong untuk lebih bertanggung jawab terhadap dampak sosial dari fitur yang mereka kembangkan.
Negara pun tidak bisa terus bersikap reaktif, menunggu viralitas baru sebelum bersuara. Regulasi ekonomi digital perlu bergerak dari sekadar urusan transaksi menuju perlindungan relasi sosial dan kesehatan psikologis warganya.
Ruang digital Indonesia sebenarnya memiliki peluang dan potensi besar yang jauh lebih luasuntuk pendidikan, kreativitas dan inovasi ekonomi.
Kreativitas, keterampilan dan pengembangan kompetensi tetap menjadi fondasi penting dalam membangun masa depan ekonomi digital yang berkelanjutan. Potensi itu akan tergerus jika kebijakan terus tertinggal di belakang logika platform.
Tanpa intervensi yang jelas, ekonomi atensi akan terus berkembang dengan arah yang ditentukan sepenuhnya oleh algoritma, bukan oleh nilai publik.






