Buol-BNI.co.id
Sekolah Menengah Pertama 3 Kecamatan Gadung Kabupaten Buol Sulawesi Tengah (Sulteng) Sejak di terbitkan kontrak belum di mulai pengerjaannya hingga hari ini.
Proyek yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (Dau) senilai Rp.760 juta tahun anggaran 2025 tersebut di alokasikan untuk pembangunan rehab ruang kelas SMP 3 Gadung yang di kerjakan oleh CV Arsyatama Perkasa
Sementara Dari informasi yang di himpun Media ini sudah dinterbitkan kontrak kerja dari Penjabat Pembuat Komitmen (PPK), Kamis (13/11/2025) namun pengerjaan belum dilaksanakan oleh rekanan.
Hal tersebut di konfirmasi ke sekertaris dinas pendidikan dan kebudayaan Kabupaten Buol M Suyud Membenarkan bahwa sudah di terbitkan Kontrak namun belum di cairkan dana uang muka.
“Sudah di terbitkan kontrak namun belum di cairkan dananya” kata M Suyud
Sementara itu Bupati Buol Risharyudi Triwibowo melalui via WhatsApp di mintai tanggapan terkait hal tersebut mengatakan akan memberitahukan ke dinas.
Bahwa akan disampaikan ke Dinas, semoga bisa cepat ada solusi, makasih “Kata Bupati
Namun hingga berita ini di terbitkan belum ada informasi kelanjutan solusi yang disampaikan Bupati Buol.
Sementara rekanan yang tidak mengerjakan pekerjaan dianggap wanprestasi atau ingkar janji, di mana salah satu pihak dalam suatu perjanjian tidak memenuhi kewajiban yang telah disepakati.






