Buol-BNI.co.id

Proyek Pekerjaan Rehabilitasi Ruang Perawatan Melati Dinilai Lambat, pasalnya Proyek yang di kerjakan oleh Dua perusahaan yakni , CV. GARUDA MAS PRIMA dengan bandrol harga Rp.486.542.000, .dan nomor kontrak.027/05.01/SPK- PPK/RSUD/2025.yang seharusnya selesai bulan Agustus 2025 namun sampai saat ini juga belum bisa di gunakan padahal prosesnya sudah di selesaikan

Dan rehabilitasi Plavond oleh perusahaan CV.DUTA PRIMA KONSTRUKSI.dengan nomor kontrak .027/04.02/SP-PPK/RSUD/2025
Dan di bandrol harga Rp. 138.478.000 .sesuai masa kontrak sudah memenuhi pensyaratan atau selesai. Kamis 6 Nopember 2025.

Namun proyek yang di kerjakan oleh dua perusahaan tersebut dengan nilai kontrak Berbeda ini di ambil dari dana BLUD RSUD MOKOYULRI BUOL, tahun anggaran 2025 sampai saat ini belum bisa terpakaikan, apa alasannya..??

Sebelumnya kita ketahui bahwa proyek tersebut di mulia sejak bulan April dan Mei 2025, hal inilah yang menjadikan pekerjaan Rehabilitasi Ruang Perawatan Melati ini disorot oleh warga pasien dan khususnya para aktifis di kabupaten buol

Salahsatu Aktifis buol yang enggan di sebutkan namanya kepada media ini mengatakan seharusnya proyek ini sudah selesai dari bulan Agustus dan September serta sudah bisa di gunakan, sehingga kami menduga bahwa ini kelalaian dari Konsultan dan pejabat pembuat komitmen ( PPK ) di RSUD buol

“Ini diduga adalah kelalaian dari PPK dan Konsultan, seharusnya lebih memacu pekerjaan mengingat ada banyaknya pasien yang sudah menumpuk di ruang IGD karena tidak adanya ruangan ” ujarnya

Ironisnya management RSUD buol seolah tak berkutik dengan keterlambatan protes pekerjaan tersebut, sementara itu Kontraktor pelaksana yang coba di hubungi awak media melalui Nomor WhatsApp pribadinya, berdering namun seolah tidak di gubris.

Saat hal ini di Konfirmasi kan kepada pihak management RSUD buol yakni PPK kegiatan, Moh Amri Hentu ,S.SI, kamis 06/11.2025, Ia mengatakan bahwa. saat ini sesuai dengan hak mereka berdasarkan pengaturan pengadaan, jadi mereka untuk tahap ini kena denda 50 %
karena pihak PPK untuk meminta agar merapikan setiap item, Jadi pada prinsipnya pekerjaan ini sudah selesai dan Volume sudah cukup serta tidak punya masalah lagi pada item pekerjaan,” ujar Amrin kepada media ini.

Sementara itu kontraktor pelaksana yang dihubungi media ini melalui nomor WhatsApp pribadinya 0852xxxx9918 menjawab bahwa memang pekerjaan tersebut sudah selesai namun masih ada yang perlu di perbaiki perubahan ,sehingga saat ini pihak nya menerima konsekwensi denda dari PPK management RSUD buol,

“Ia pak kami sekarang sedang menerima denda dari PPK akibat dari ada item yang Dilakukan perubahan sehingga mungkin mengakibatkan keterlambatan Tersebut sampai Saat ini ruangan belum bisa di gunakan,” ujar Kontraktor dari balik telpon genggamnya dan dirinya sekaligus meminta maaf kepda seluruh masyarakat akan keterlambatan ini.

Bagikan :