Luwu Utara -BNI.co.id

Pemerintah Desa Bumi Harapan,Kecamatan Baebunta Kabupaten Luwu Utara, telah dilaksanakan musyawarah penyepakatan Rancangan Peraturan Desa mengenai Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025.yang dilaksana di Aulah kantor Desa Bumi Harapan Pada Hari, Selasa 4 November 2025.

Musyawarah ini dipimpin oleh Kepala Desa Bumi Harapan, Bapak Pandin, yang didampingi oleh perangkat desa, Ketua beserta anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), unsur lembaga kemasyarakatan desa, serta pendamping desa.

Perwakilan dari Kapolsek Baebunta turut hadir, diwakili oleh Kanit Binmas, Aiptu Andi Tendriangka.

Camat Baebunta, yang diwakili oleh Staf PMD Kecamatan, Ibu ST.Rohaya, menyampaikan arahan mengenai pentingnya sinkronisasi perubahan APBDes dengan kebijakan pembangunan desa.

Musyawarah perubahan APBDes ini merupakan agenda penting untuk menyesuaikan program dan kegiatan pembangunan desa dengan kebutuhan serta prioritas yang berkembang di masyarakat.

Latar belakang perubahan APBDes mencakup perubahan kebijakan pemerintah pusat atau daerah, penyesuaian alokasi anggaran, serta usulan mendesak dari masyarakat.

Setelah melalui diskusi mendalam dan pertimbangan berbagai aspek, seluruh peserta musyawarah secara mufakat menyepakati rancangan perubahan APBDes Desa Bumi Harapan tahun anggaran 2025. Kesepakatan ini akan ditindaklanjuti dengan penetapan melalui Peraturan Desa (Perdes) perubahan APBDes.

Adapun hasil kesepakatan bersama meliputi:

1. Penetapan Rancangan Peraturan Desa tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2025 menjadi Peraturan Desa tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2025.

2. Hasil musyawarah desa ini dijadikan dasar untuk menetapkan Peraturan Desa tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2025.

3. Sosialisasi Perdes ini kepada seluruh masyarakat Desa Bumi Harapan, Kecamatan Baebunta, Kabupaten Luwu Utara.

Diharapkan, dengan adanya perubahan APBDes ini, program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di Desa Bumi Harapan dapat berjalan lebih optimal, menjawab tantangan dan peluang yang ada, serta membawa dampak positif bagi kelangsungan hidup warga Desa Bumi Harapan.

Turut hadir dalam acara,
Camat Baebunta diwakili oleh,
– Staf PMD Kecamatan Baebunta
– Kepala Desa beserta aparat desa
– BPD dan anggota
– Pendamping Kecamatan dan Pendamping Desa

– Kapolsek Baebunta yang diwakili oleh Kanit Binmas, Aiptu Andi Tenriangka
– Tokoh Masyarakat, Tokoh Wanita, dan Pemuda Desa Bumi Harapan.

Bagikan :