Luwu Utara-BNI.co.id

Rapat pembentukan Koperasi Konsumen Karya Sahabat Sejahtera dilaksanakan pada hari Minggu, 17 Agustus 2025, bertempat di Ruko Koperasi Konsumen Karya Sahabat Sejahtera, di Dusun To’ Bulo, Desa Mappideceng, Kecamatan Mappideceng, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan.

Rapat ini diselenggarakan secara khusus dengan agenda utama pembentukan dan pemilihan pengurus Koperasi Konsumen Karya Sahabat Sejahtera, dipimpin oleh Bapak Muhammad Ibrahim. Pembentukan koperasi ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat ekonomi desa melalui kelembagaan yang terstruktur dan berorientasi pada potensi lokal.

Kegiatan ini dihadiri oleh. Kepala Dinas P2UKM Luwu Utara, diwakili oleh Bidang Koperasi, Ibu Sahlia, S.E., M.M., beserta jajaran.
Ketua KONI Luwu Utara, Muhammad Arif, S.Pd.
Kepala Desa Mappideceng, Lukman, beserta jajaran.
Ketua Pengurus Koperasi Karya Sahabat, Muh. Ibrahim, beserta anggota.

Rapat dibuka secara resmi oleh Ketua Pengurus Koperasi Konsumen Karya Sahabat Sejahtera.
Dalam sambutannya, Ketua Pengurus Koperasi Konsumen Karya Sahabat Sejahtera, Muh. Ibrahim, menekankan urgensi pembentukan koperasi sebagai wujud dukungan terhadap program peningkatan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat, ungkap Ibrahim.

Arahan dari Dinas Koperasi disampaikan oleh Sahlia, S.E., M.M., dari Bidang Koperasi Luwu Utara. Ia memberikan penjelasan mengenai prosedur operasional dan pembentukan koperasi yang sesuai dengan Instruksi Menteri Koperasi, Undang-Undang No. 25 Tahun 1992

Dan Surat Edaran Menteri Koperasi. Beliau menyoroti perbedaan signifikan antara koperasi ini dengan model sebelumnya, terutama dalam mekanisme kerja yang harus didahului dengan identifikasi potensi usaha untuk memastikan implementasi yang efektif dan berkelanjutan.

Pemaparan teknis mengenai arah, tujuan, dan peran strategis koperasi dalam pembangunan usaha juga disampaikan oleh Ibu Sahlia, S.E., M.M. Dinas Koperasi Kabupaten Luwu Utara menekankan pentingnya aspek pendanaan, termasuk penyertaan modal usaha sebagai salah satu syarat utama untuk mendukung operasional koperasi.

Acara dilanjutkan dengan pengukuhan Pengurus Koperasi Konsumen Karya Sahabat Sejahtera. Pengurus yang terpilih akan bertugas menyusun rencana kerja dan mengawal proses pendirian koperasi. Pembentukan pengurus melibatkan berbagai elemen masyarakat, termasuk Kepala Desa, ketua, dan anggota.

Ketua Pengurus Koperasi Konsumen Karya Sahabat Sejahtera, Muhammad Ibrahim, menyampaikan harapannya agar dengan terbentuknya pengurus ini, ketua bersama anggota dapat segera merealisasikan pendirian Koperasi Konsumen sebagai sarana pemberdayaan ekonomi masyarakat yang berkelanjutan dan berbasis pada kekuatan lokal.

Bagikan :