BNI.com//Blora-Jateng – Ketua kelompok Tani Hutan (KTH) “Sejati Urip” Agus Rukmanto, angkat bicara terkait Beredarnya sebuah Vidio berdurasi pendek kurang lebih satu menit tersebar di media sosial WhatsApp.

Dimana dalam Vidio tersebut memperlihatkan seseorang yang diduga oknum petugas perhutani yang sedang menasehati para petani hutan untuk melakukan pengelolaan hutan, yang tak lain adalah anggota KTH “Sejati Urip”, pada Senin (13/03/2023).

Pada awak media, Agus menceritakan bahwasanya apa yang dilakukan oleh anggotanya tersebut untuk menindaklanjuti dan sesuai dengan Himbau dari presiden Jokowi widodo, saat menyerahkan Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK) di areal perhutanan sosial Desa Gabusan, Kecamatan Jati, Kabupaten Blora, Jawa Tengah pada Jumat (10/3/2023) lalu.

Dimana dalam arahannya, Presiden dihadapan belasan ribu petani hutan, mengharapkan kepada masyarakat untuk membuat lahan yang telah diberikan akses kelolanya menjadi produktif, dan juga berpesan agar tidak ditelantarkan, jika nantinya tak ingin dicabut.

Selain itu, beredarnya Vidio tersebut termasuk wilayah yang diajukan untuk Perhutanan Sosial adalah wilayah KPH Kebonharjo, BKPH Gayam, dan telah masuk dalam daftar indikatif dalam SK Kemen LHK tersebut.

“Sebenarnya mereka itu hanya melaksanakan himbauan langsung dari Presiden Jokowi kemarin, untuk segera menggarap lahan, agar tidak terlantar, dan itu dilakukan oleh para pesanggem,” ucapnya.

“Yang mana itu juga pesanggem Perhutani sendiri, namanya berinisal (W). karena lama tidak digarap, maka banyak semak belukar. Mereka itu mau menggarap lahan tersebut untuk menanam jagung,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Agus mengatakan bahwasanya oleh pihak Asper Perhutani dan dengan didampingi Mandor tanam diminta untuk menghentikan kegiatan tersebut, dikarenakan belum mendapatkan ijin dari pihak Perum Perhutani KPH Kebonharjo.

Bahkan, dirinya sangat menyayangkan bahasa yang digunakan untuk menasehati dinilai sangat tidak simpatik.

“Sangat disayangkan yang dilakukan oleh oknum Perhutani, muncul bahasa yang tidak simpatik, para petani dikatai celeng atau sejenis hewan liar babi hutan. Seperti yang terekam dalam video pendek,” tandasnya.

Sementara itu, melalui telepon WhatsApp Humas KPH Kebonharjo, Lasmudi saat dimintai konfirmasi awak media, terkait peristiwa beredarnya Vidio tersebut mengatakan bahwa akan segera melakukan kordinasi, melalui konferensi pers yang digelar pada tanggal 14 Maret 2023.

Bagikan :