BNI.com//Tebo-Jambi – Dugaan tongkang untuk penyebrangan masyarakat yang di beli pakai dana ADD angaran tahun 2021/2022 yang mencapai biyaya 500/600 jutaan seru salah satu masyarakat yang di depan rumah nya RT 01 desa teluk langkap inisial S yang tak mau di sebut namanya.

Tongkang tersebut tak ada mampaat sama sekali sehingga di angap telah merugikan bagi masyarakat banyak yang hendak menyebrang setiap hari.Rabu (8/3/2023).

TPU desa teluk langkap jalan Padang lamo di sebrang sungai Batang hari di mohon ke pemerintah kabupaten Tebo dan tim KPK,di harapkan Membenahi Kinerja pemerintah desa tersebut dan di awasi sunguh-Sunguh Karna hal seperti ini bukan hanya merugikan masyarakat.

Hal ini sangat merugikan Negara dana yang di cair kan pemerintah pusat sudah di sampaikan ke Presiden jokowidodo harus tepat sasaran dan harus Bermampaat bagi masyarakat.(Aswan/Red-03).

Bagikan :