Sambas-BNI.co.id

Proyek lanjutan Pembangunan Prasarana Pengaman Pantai Penjajab senilai Rp 7.360.000.000 (Tujuh Miliar Tiga Ratus Enam Puluh Juta Rupiah) di Desa Penjajab Kecamatan Pemangkat Kabupaten Sambas diduga syarat penyimpangan.(21/05/2025)

Baca: https://delikpers.co/

Pasalnya proyek APBN 2024 yang menelan biaya 7 miliar sekian itu, diduga dikerjakan asal Jadi, pengaman pantai yang baru selesai, material Kubus yang disusun di pinggiran pantai untuk menahan ombak sudah mulai tergeser/terendab bergelombang atau sudah mulai abrasi.

Pantauan media ini di lapangan pada Selasa 20 Mei 2025 material kubus yang disusun tidak memasang Geotek atau lapisan penahan Batu agar tidak mudah tergeser, Proyek ini dinilai telah menyalahi ketentuan dan aturan berlaku.

Proyek yang berada dibawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat,Direktorat Jendral Sumber Air, SNVT Pelaksana Jaringan Sumber Air Kalimantan 1 Provinsi Kalimantan Barat tersebut mulai dikerjakan sejak 22 Mei 2024 oleh CV. Panen Cipta Manggala

Pengakuan sejumlah nelayan dan warga di pesisir pantai itu, proyek tersebut sudah selesai dikerjakan beberapa waktu lalu, sudah mulai miring dan kubus kubus sudah bergeser bergelombang.

Dari Pengakuan Aida Mustafa salah satu Ketua RT 05 RW 04 Dusun Turi Desa Penjajab dan juga selaku security dalam pelaksanaan Proyek tersebut mengatakan saat di wawancara.

“Saya sebagai mewakili warga disini sebagai penerima manfaat merasa sangat kecewa karena saat dalam pelaksanaan saat pengerjaan dimana kita melihat waktu penimbunan dasarnya menggunakan batu kong tidak menggunakan batu sab kemudian di situ dasar nya tidak ada ayam tikar dari bambu dan kayu cerucok nya kurang dan itu sudah kita sampaikan ke pelaksana namun tidak di gubris ,”jelasnya

“Dari asas manfaat Kubus yang sudah di susun ini sama sekali tidak ada manfaatnya,karena waktu air pasang kubus ini tenggelam ombak masih masuk ke pemukiman warga”,bebernya.

Disela waktu yang sama Robi tokoh pemuda Desa Penjajab dan selaku humas dalam pelaksanaan pekerjaan proyek abrasi di Desa Penjajab mengatakan.

“Kami benar benar kecewa apa yang telah di lakukan oleh pihak CV.Panen Cipta Manggala,dimana awal pelaksanaan kami di janjikan untuk penimbunan jalan saat melewati saat pemasangan kubus,dengan janji jalan lintasan itu akan di timbun ulang,namun faktanya sama sekali tidak di timbun ulang dibiarkan begitu saja saat sudah selesai pekerjaan pemasangan kubus itu”.

“Dalam hal ini saya dari awal mulai pelaksanaan pekerjaan sampai selesai pekerjaan sudah saya perhatikan dan sudah saya photo videokan itu merupakan kajian saya,dan saya pelajari ada dugaan beberapa item yang di labrak tidak mengikuti aturan saat pelaksanaan pekerjaan, dan dalam hal ini sudah saya sampaikan pihak dinas terkait,kalau tidak ada tidak lanjut untuk pembenahan pekerjaan tersebut karena ini masih waktu pemeliharaan, akan saya laporkan ke pihak penegak hukum”,tegas Robi

“Masih Robi,Ini harus di audit, penegak hukum harus turun ke lapangan melihat kondisi Proyek, ini patut diduga dikerjakan asal jadi dan diduga terjadi korupsi dalam pekerjaan proyek 7 Miliar sekian ini,” pintanya.

Ia berharap, pihak Balai Wilayah Sungai Kalimantan yang menangani Proyek tersebut dan para penegak hukum harus mengaudit proyek tersebut dan memanggil kontraktor pelaksana karena ada dugaan penyimpangan dalam pekerjaan.

Selanjutnya awak media ini berusaha untuk menghubungi Kepala Desa Penjajab via whatsapp, karena berita sebelumnya pernah di tayang kan salah satu media Kades Desa Penjajab telah menyampaikan statmant mengucapkan terimakasih kasih atas terlaksana pekerjaan abrasi pengamanan pantai Penjajab,berharap kades bisa di wawancara ulang untuk klarifikasinya,namun di pesan whatsapp di jawab dengan logat bahasa Melayu Sambas. “Maaf bang, usah aja kali be bang saye nak di wawancare”.pinta kades

Hingga berita ini tayang pihak media belum mendapat konfirmasi dari pihak Kontraktor dan pihak Balai Wilayah Sungai Kalimantan (BWSK).

Bagikan :