Sinjai – BNI.co.id

Pemerintah Desa Gareccing Melaksanakan musyawarah desa khusus pembentukan Koperasi merah putih, di Aula Kantor Desa Gareccing, Kabupaten Sinjai Sulsel Selasa 1 Mei 2025.

Koperasi Merah Putih adalah Koperasi yang dibentuk di tingkat desa atau kelurahan sesuai instruksi Presiden No. 9 Tahun 2025. Tujuannya mempercepat penguatan ekonomi desa melalui usaha kolektif berbasis kebutuhan lokal, seperti simpan pinjam, logistik, apotik desa, pertanian, peternakan dan disesuaikan kondisi di Desa.

Kepala Desa Gareccing (Irwan Parenrengi) dalam sambutannya bahwa Koperasi Desa Merah Putih yang dibentuk jangan hanya menjadi sekedar nama tapi tindaklanjut dalam pelaksanaannya dilapangan yang lebih penting. Musyawarah Desa ini memeng bertujuan untuk lebih transparansi kepada masyarakat bahwa pengurus benar-benar ditunjuk melalui keputusan bersama diforum musyawarah.

Pada acara inti lansung dipimpin oleh saudara A.Mappegau, ST ( Salah satu peserta rapat yang dipercaya audien musyawarah untuk memimpin dalam keputusannya pengurus diambil berdasarkan musyawarah mufakat kedudukan pengurus koperasi merah putih.

Pimpinan rapat dalam kesimpulannya menyampaikan bahwa nama “Koperasi Desa Merah Putih Gareccing” beralamat di Dusun Bulujampi RT.01/RW.01 Desa Gareccing. Susunan pengurus yang terpilih dari hasil musyawarah desa sebanyak 5 orang yang disepaki peserta forum Swita Aripoliama natala, Nurhaerani, Rosita, Sri Ningsih dan Mustakin. Selanjutnya kesapakatan uang simpan anggota, simpanan pokok sebesar Rp.100.000 dan simpanan wajib Rp.20.000 setiap bulan. Dalam musyawarah ini dihadiri dari unsur Dinas PMD, Dinas Koperasi dan UMKN, Kecamatan, Pemerintah Desa, BPD, Bhabinsa, Bhabinkamtibmas, pendamping Desa, LPM, Karang Taruna, TP-PKK, Tokoh Masyarakat, Agama dan Pemuda.

Salah satu upaya yang dapat dilakukan oleh Koperasi Desa Merah Putih, Koperasi dapat membantu meningkatkan ekonomi desa dengan menyediakan lapangan kerja, meningkatkan pendapatan masyarakat, mengembangkan potensi desa dan Koperasi dapat membantu mengembangkan usaha mikro dengan menyediakan modal, pelatihan, dan pemasaran.

Upaya dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan potensi desa, serta tujuan dan visi koperasi. Dengan melakukan upaya Koperasi Desa Merah Putih dapat membantu meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa dan meningkatkan ekonomi desa. “Ucap A.Mappakaya, S.T

Bagikan :