BNI.co.id//Sinjai – Dalam rangka pemutakhiran data calon peserta pendaftaran tanah sistematis (PTSL)  pihak ATR/BPN Masni, S. S.sos melakukan  pendataan tepatnya di desa kaloling  kabupaten sinjai.

Kegiatan tersebut di hadir oleh Bripka Muh Sabir S.Sos bhabimkamtibmas desa kaloling, kepala desa kaloling, kepala Dusun, staf dan perangkat desa kaloling, sekdes kaloling.

Pada hari rabu lalu (25 /09/ 2024), Masni S,Sos, sampaikan kepada awa media ini bahwa calon PTSL saat ini sudah terdaftar 204 bidang tanah dan bangunan di desa kaloling kec Sinjai Timur kab Sinjai.

Kegiatan yang berlangsung di kantor desa kaloling berjalan dengan baik, Masni S,Sos dari ATR/BPN kabupaten sinjai di dampingi oleh perangkat desa untuk melakukan pemutakhiran data sesuai hasil PTSL.

Dengan pemutakhiran tersebut di harapkan informasi tentang objek pajak lebih akurat dan sesuai dengan keadaan yang sebenarnya.

Bustan Aras kades kaloling sangat berterima kasih kepada Ibu Masni S,Sos atas kehadiran beliau di kantor desa kaloling untuk melakukan pemutakhiran data calon peserta PTSL. (Alias/Ayu).

Bagikan :