BNI.co.id>Sinjai-Sulsel-Masyarakat Desa Gareccing sangat berterima kasih dan merasa bersyukur kepada Pemerintah Desa Gareccing atas terselenggaranya sertifikat tanah dan sangat meringankan kepada masyarakat untuk mendapatkan bukti hak milik tanah. Rabu, 25/09/2024.

Sertifikat tanah sebagai alat untuk menjamin kepastian hukum bagi mereka pemegang hak atas tanah.

Tanah merupakan unsur alam yang sangat urgen dalam kehidupan sehari-hari, tidak ada satupun orang yang dapat dipisahkan dengan keberadaan tanah. Tanah dalam hal ini dapat dijadikan sebagai sumber kehidupan yang mana sumber kehidupan tersebut dapat dimanfaatkan dan bersifat menguntungkan bagi dirinya. Setiap orang berlomba-lomba untuk mendapatkan hak atas tanah untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Hal tersebut yang kemudian terkadang memicu permasalahan diantara masyarakat terkait pertanhan. Salah satu pembuktian yang dapat digunakan oleh masyarakat dalam menyelesaikan kasus pertanahan adalah dengan pembuktian dengan memiliki sertifikat tanah dan/atau alat bukti lainnya yang dapat menunjukkan bukti kepemilikan atas tanah. Ucap Ambho.

Setelah menjalani Proses selama 3 Bulan sejak Pendaftaran, Pengukuran dan Penelitian Kelengkapan Berkas Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2024 untuk desa Gareccing kec Sinjai Selatan kab sinjai.

Maka pada hari ini semua berkas sudah masuk ke BPN Sinjai untuk diproses Penerbitan Sertifikat Tanah. Atas nama Koordinator (Fahri, SE) kami ucapkan banyak terima kasih kepada BPN Kab.Sinjai (all crew),teman Perangkat Desa yg telah membantu Pelaksanaan PTSL ini. Insya Allah Penyerahan Sertifikat akan dilaksanakan di awal Tahun 2025 yg akan diserahkan langsung oleh BPN Kab.Sinjai.

(Alias/Red).

Bagikan :