BNI.co.id>Sinjai-Sulsel– 102 karung bantuan beras pangan nasional telah tersalurkan kepada warga desa Salohe, tepatnya di aula kantor desa salohe kec Sinjai Timur kab Sinjai sul sel,pada hari Kamis 05/09/2024.

Namun terkait ketentuan penyaluran bantuan tersebut sesuai dengan prosedur yang telah di tentukan oleh pemerintah yang mana di laksanakan oleh NUGRAHWATI,S.Ap, Staf Kasi PEMERINTAHAN.

Kegiatan tersebut di hadiri oleh In.Ambo Tang kepala desa salohe bersama MUHTAR,SE selaku sekertaris desa salohe beserta aparat dan perangkat desa salohe.

Muhtar SE sekdes salohe sampaikan kepada awak media ini mengatakan bahwa,untuk alokasi bulan Agustus 2024 bantuan beras pangan nasional sebanyak 102 karun yang tersalurkan kepada masing masing penerima dapat satu karun yang berisi 10 kg per kpm,

Kepala Desa salohe (In.Ambo Tang) paparkan bahwa dengan adanya bantuan ini yang mempunyai aturan yang ketat maka penyaluran tidak boleh salah sasaran dan tidak boleh lebih.

Namun demikian, yang perlu dipahami oleh masyarakat adalah, bantuan beras pangan ini salah satu dari sekian program bantalan ekonomi yang dikelola sepenuhnya oleh Badan Pangan Nasional bersama Bulog.

Bantuan Beras pangan nasional adalah program pemerintah berupa penyaluran beras yang bersumber dari stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP) yang dikelola oleh Bulog.

Program ini merupakan salah satu pemanfaatan CBP sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah, sedangkan program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) merupakan bantuan yang diberikan secara tunai berupa uang sebesar Rp 200.000 yang ditukarkan dengan bahan makanan sesuai mekanisme yang berlaku.(Alias/Red).

Bagikan :