BNI.com//Buol-Sulteng – Berbagai desakan dan masukan dari elemen masyarakat meminta Pemerintah Daerah Kabupaten Buol, agar menempelkan logo Pemkab pada setiap Kendaraan Dinas yang digunakan oleh pejabat di daerah tersebut.

Dikatakan bilamana hal ini dalam rangka penataan, penertiban dan pengawasan penggunaan kendaraan roda empat, serta kendaraan bermotor roda dua milik daerah di lingkungan Pemkab Buol.

Memang masukan ini sangat beralasan, terutama dengan maksud agar lebih mempermudah pengawasan kendaraan dinas, agar tidak disalahgunakan diluar kepentingan urusan dinas.

Olehnya, Pemkab Buol diminta sesegera mungkin merumuskan peraturan terkait tata cara penggunaan dan pemeliharaan barang-barang atau aset milik daerah terutama tentang operasional dan peruntukan kendaraan dinas.

“Saya respon positif soal pemasangan sticker atau logo untuk kendis milik pejabat yang ada di Buol, supaya jelas dan terpantau kegiatan pejabat negara dalam melaksanakan tugasnya, “ujar Abdijaya Koni, anggota DPRD Buol dari Fraksi PKB, kepada wartawan, Senin 30 Januari 2023.

Sementara itu dari kalangan aktivis, Arlan Rahman dari Forum Muda Peduli Pembagunan Buol (FMPPB) juga mengatakan hal senada, dan menyebut jika sudah seharusnya hal ini dilakukan oleh Pemkab Buol, untuk dilaksanakan sesuai dengan aturan yang ada.

“Kami meminta kepada Bupati Buol untuk segera mengeluarkan Perbup yang mengatur aset daerah, agar supaya seluruh kendaraan dinas milik pejabat sampai staf harus di pasang logo daerah, “tukas Arlan.

Dia menambahkan, ini adalah hal yang sangat positif, karena jika ada pejabat yang tidak mengindahkannya, maka komitmen sebagai pelayan rakyat perlu dipertanyakan.

Apalagi lanjutnya, saat ini sudah banyak masukan masyarakat menyebut diduga banyak kendaraan dinas yang disalahgunakan untuk kepentingan pribadi.

Sementara itu, Bupati Buol Drs. M Muchlis, M,Si saat dikonfirmasi terkait usulan, saran, serta masukan dari berbagai elemen masyarakat, dirinya menanggapi bahwa kedepan akan di persiapkan baik regulasinya dan hal-hal yang berkaitan dengan asset daerah terutama kendaraan dinas.

“Insya Allah, sambil jalan kita lakukan pembenahan dan perbaikan hal-hal yang penting dan masih harus disempurnakan tata administrasi dan pelaksanaannya,” tutur Bupati Muchlis, saat dikonfirmasi wartawan, Senin 30 Januari 2023.

Hal ini tentu saja sangat membantu pemkab dalam hal penertiban dan pengawasan penggunaan kendaraan roda empat dan motor milik daerah di Lingkungan Pemkab Buol.

“Untuk kepentingan bersama dan kemajuan daerah, akan kita lakukan hal terkait usulan ini, ”tutupnya.***

Bagikan :