BNI.com/Kab.Muaro Jambi– Sesosok mayat diduga gantung diri di rumah makan ojolali RT.16, desa sungai landai Kec. Mestong Kab. Muaro jambi.
Pada hari Senin tanggal 25 September 2023 sekitar pukul, 13.30 Wib sesosok mayat diduga gantung diri dengan identitas jenis kelamin laki-laki dengan data sbb :Nama : HENDI, Umur : 52 Tahun
Pekerjaan : Sopir, Alamat : Pugung Raharjo RT.21Kec. Sekampung udik kab. Lampung Timur.
Kejadian tersebut, di lihat pertama kali oleh Sudirman, dari rumah makan pergi menuju ke arah mobil korban, tiba – tiba saksi melihat korban dengan posisi tergantung, dan saksi pun langsung memanggil pemilik rumah makan ojolali RT 16 Desa Sungai landai Kec. Mestong Kab. Muaro Jambi, dengan kondisi posisi tergantung di samping truck milik korban.
Melihat kejadian tersebut pihak rumah makan dan beberapa saksi Langsung memberitahukan dan melaporkan kejadian tersebut kepada BKTM sungai landai Aiptu Adicha.
Selanjutnya di laporkan ke unit reskrim polsek mestong dan unit Identifikasi sat reskrim polres muaro jambi.Tanpa menunggu lama.
Pukul 15;35wib anggota Sat Reskrim Polsek Mestong dengan sigapnya langsung bergegas mendatangi TKP dan melakukan Identifikasi terhadap mayat tersebut,
Korban dengan posisi tergantung di samping truck milik korban, kondisi badan mengeras, keluar air liur, keluar sperma pada kelamin, kain sarung warna coklat terselempang di badan, mengenakan celana pendek coklat, serta tali nilon warna putih terlilit di leher dan terlihat terikat di salah satu tangga naik ke atas mobil boks tersebut. Guna penyelidikan lebih lanjut.
Sat Reskrim Polsek Mestong akan meminta keterangan dari para saksi – saksi yang melapor yaitu :
a. Nama : RUSMANTO , umur : 34 tahun, agama : islam, pekerjaan : Pemilik Rukan Ojolali alamat : RT 16 Desa sungai landai no hp. 082116744072
b. Nama : SUDIRMAN umur : 39 tahun, agama : islam, pekerjaan Sopir, alamat Lampung Timur.
Selanjutnya sekira pukul 16. 30 wib mayat tersebut di bawa menggunakan 1 unit ambulan ke RS. Bhayangkara kota jambi. dari hasil pemeriksaan di RS Bhayangkara tersebut pihak kepolisian
akan segera menindak lanjuti dengan berkoordinasi bersama unit Inafis Polres Ma Jambi, menguhungi keluarga korban dan Melaporkan kepada pimpinan untuk langkah penyidikan.(Donal)






