BNI.com//Sambas-Kalbar – Yayasan Geratak Sambas (YGS) telah menerima bantuan keuangan dari pemerintah daerah Kabupaten Sambas sebesar 100 juta rupiah, Rabu (30/8/2023).

Separuh dari jumlah bantuan keuangan yakni sebesar 50 juta rupiah didapat melalui pokir yang diperjuangkan oleh dua orang anggota DPRD Kabupaten Sambas Melani dan Mardani.

Yayasan yang menyediakan program layanan rehabilitasi rawat inap intensif secara gratis ini sudah banyak menangani anak-anak korban penyalahguna zat terlarang.

Dalam menjalankan program rehabilitasi gratis YGS selama ini bergerak secara swadaya, namun mereka tidak menolak jika diberi bantuan.

Hal itu dikemukakan oleh ketua Yayasan Geratak Sambas Ryan Setiawan, yang dihubungi oleh awak media ini menggunakan aplikasi WhatsApp.

“Alhamdulillah sangat bersyukur dengan adanya bentuk perhatian pemerintah daerah dalam upaya bersama membantu masyarakat yang menjadi korban penyalahgunaan zat,” ucap Ryan.

Sebagaimana diketahui kebanyakan korban yang sedang dirawat adalah anak dibawah umur. Mereka berasal dari berbagai desa dan kota di Kabupaten Sambas.

Hal itu yang mendorong legislator PDI Perjuangan Melani Astuti dan Mardani telah memperjuangkan agar YGS ini bisa mendapat bantuan keuangan melalui pokir anggota DPRD Sambas.

Ryan mewakili Yayasan Geratak dan seluruh masyarakat penerima manfaat merasa sangat terbantu dengan adanya bankeu ini. Ia berterima kasih kepada seluruh pihak yang peduli menyelamatkan anak bangsa.

“Terimakasih khusus kepada Pemda Sambas, Kejari Sambas, OPD Kabupaten Sambas, masyarakat Sambas dan relawan Yayasan Geratak,” ujar pria kurus tinggi ini.

“Dan terimakasih banyak kepada dua orang anggota DPRD Sambas ibu Melani Astuti dan Bapak Mardani yang sudah mensupport bantuan layanan gratis untuk masyarakat kita,” ungkapnya mengakhiri pembicaraan.(RL4H)

 

Bagikan :