BNI.com//Merangin-Jambi – Tindakan Atofan terhadap wartawan yang sedang melakukan Tugas menggali informasi kembali terjadi di Kecamatan Batang Masumai Kabupaten Merangin Provinsi Jambi.
Awak Media online ungkap-fakta.com, dalam melakukan tugas saat mencoba menggali konfirmasi terkait dugaan pungutan Iuran sebesar Rp 170,000 dan uang untuk membuat pagar semen Rp. 130,000, juga uang pengawasan ujian semester sebesar rp 15,000, di salah satu sekolah dasar SDN 187/v1 di Desa Rantau Alai Kecamatan Batang Masumai Kabupaten Merangin.
Sayangnya, bukan dapat klarifikasi yang didapat, wartawan Torres justru mendapat perlakuan yang tidak baik oleh oknum Kepala sekolah tersebut.
Oknum Kepsek tersebut dengan nada Arogansinya mengatakan kepada awak media Online ungkap-fakta.com,
“Sudah tradisi dari dulu.
Yang sangat disayangkan, oknum kepsek RK mencaci dan menghina wartawan dan LSM, cerdik cerdik ubo (bodo).
Kalau wartawan dan LSM itu pintar cari Bae kasus kasus yang Ado di pasar ” jangan cari kasus disini,” ungkap Kapsek dengan dana kasar dan Arogan.
Parahnya lagi, oknum Kepsek tersebut bersama suaminya, mendatangi rumah Orang Tua Wartawan dan marah marah sama orang tua saya, karena awak media melaporkan tentang kinerjanya ke Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Merangin” bahkan mengancam ke pihak berwajib dengan alasan pencemaran Nama baik,” ujarnya Torres.
” Menanggapi hal ini, Pimpinan Umum Media Online ungkap-fakta.com Rudi Kurniawan, menyayangkan atas sikap oknum kepsek tersebut.
” Bahwa oknum Kepala Sekolah telah melakukan Cacian, hinaan, dan arogansi terhadap wartawan.
Sebagai profesi yang dilindungi Undang – undang Pers, jelas sikap tersebut merupakan bentuk intimidasi dan pelanggaran.
Karena, pekerjaan wartawan itu dilindungi Undang-Undang, jadi tidak boleh dihalang – halangi oleh siapa pun, termasuk melakukan Intimidasi,” Tegas Rudi Kurniawan., Rabu (15-08-2023).
” Lanjutnya Rudi Kurniawan menurutnya, oknum kepsek tersebut tidak perlu alergi menghadap wartawan ketika terjadi dugaan permasalahan.
Karena, pekerjaan wartawan, memiliki standar aturan dan Etika yang tinggi.
Sebab, sandaran Etis dalam pekerjaan tidak bisa ditawar dalam pekerjaan wartawan.
Jadi tidak perlu Alergi hadapi wartawan apalagi menghindar jika wartawan yang ingin menggali informasi, Tuturnya Rudi Kurniawan.
” Lanjutnya, Guru juga di lindungi Undang Undang dan pasti memahami bagaimana Profesi dan Etika masing masing ” sehingga sangat disayangkan jika hal ini terjadi,” Tutupnya.(Rudi Kurniawan).






