BNI.com//Sambas – Kalbar – Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI – Malaysia Yonarmed 16/TK mengamankan miras asal Malaysia di Jalur Tikus, Dusun Aruk, Desa Sebunga, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, Rabu (28/6/2023).

Komandan Satuan Tugas Pos Gabma Aruk, Letda Arm Abraham Hutabarat menjelaskan, Ahad malam anggota Satgas Pamtas melaksanakan giat patroli jalan Tikus di Dusun Aruk. Berdasarkan informasi terdapat pelintas batas illegal yang sering melintas setiap malam hari di Desa Sebunga.

Saat anggota Satgas Pos Gabma Aruk sedang melaksanakan kegiatan patroli jalan Tikus, melihat dua orang berjalan dari arah batas wilayah Malaysia menuju wilayah Indonesia. Saat didekati oleh Satgas Pamtas yang berpatroli kedua orang yang diduga PMI non prosedural melarikan diri dan dikejar oleh Satgas.

Dikarenakan PMI sudah melarikan diri dan telah melewati garis perbatasan, maka pengejaran pun dihentikan.Tim Patroli memeriksa dan melakukan pengecekan barang-barang yang jatuh berserakan dan ditinggal begitu saja oleh PMI.

“Saat dikejar PMI lari hingga melewati garis perbatasan, sedangkan barang -barang yang akan mereka seludupkan jatuh berserakan dan ditinggal begitu saja. Kami lakukan pemeriksaan dan pengecekan terhadap barang-barang tersebut,” ungkap Abraham Hutabarat.

Tim Satgas Pamtas RI – Malaysia Yonarmed 16/ TK menemukan Bir Shing-tao 47 kaleng, Bir Hitam Guinnes 12 botol, Arak-Ju (Korean Wine) 19 botol. Barang hasil temuan tersebut diserahkan kepada Bea Cukai wilayah Perbatasan Aruk yang disaksikan oleh pihak Kepolisian setempat.(Wardi)

Editor Radiman Lah

Bagikan :