BNI.com//Bungo-Jambi – Satlantas Polres Bungo melakukan penertiban dan mendatangi SPBU Pal 3 Kecamatan Rimbo Tengah Kabupaten Bungo, Rabu 8/2/2023 sekitar pukul 06.47 WIB.
Di SPBU tersebut di sebagai tempat penglasir BBM jenis. Saat Tiba di lokasi tersebut anggota Sat lantas Polres Bungo menemukan sebanyak 15 kendaraan R4 yang akan melakukan pengisian BBM jenis solar.
Kemudian Anggota Satlantas Polres Bungo langsung melakukan pengecekan terhadap surat – surat kendaraan dan kendaraan R4 tersebut serta menemukan bahwa adanya kendaraan R4 yang melakukan modifikasi terhadap tempat tangki minyak yang akan melakukan pengisian BBM jenis solar.
“Kendaraan yang ditilang langsung dibawa untuk diproses oleh kepolisian sesuai aturan berlaku. Kemudian anggota Satlantas Polres Bungo membawa kendaraan R4 modifikasi sebanyak 15 kendaraan tersebut telah diamankan ke Polres Bungo untuk dilakukan tindak lebih lanjut,” jelas Kasat lantas Polres Bungo IPTU Steffan Thomas Lumowa.
Penertiban kendaraan ini berlangsung sampai dengan pukul 08.30 WIB, kemudian anggota Satlantas Polres Bungo langsung menuju Mapolres Bungo.
Selama dalam kegiatan pengecekan ditemukan bahwa terdapat sopir kendaraan R4 tersebut meninggalkan kendaraan di SPBU Pal 3 Kec. Rimbo Tengah Kabupaten Bungo.
“Penertiban ini untuk menekan praktik diduga penyimpangan BBM bersubsidi karena masyarakat kita terus mengeluh. Satlantas Polres Bungo terus bekerja agar masyarakat tidak lagi kesulitan mendapatkan BBM,” ucap Kasat (Doni/Red-03)






