BNI.com//Kep.Babel,– Kapolda Kepulauan Bangka Belitung Irjen Pol. Drs. Yan Sultra, S.H sampaikan nilai kepatuhan jajaran Polres Polda Kepulauan Bangka Belitung dalam penilaian kepatuhan pelayanan Publik tahun 2022 oleh Ombudsman RI, Rabu (2/8/2023) pagi.

Kapolda mengatakan Nilai kepatuhan jajaran Polres Polda Kepulauan Bangka Belitung dalam penilaian kepatuhan pelayanan publik tahun 2022 oleh Ombudsman RI mendapatkan predikat kualitas sedang katagori “C”, dengan rincian :

Tiga polres (polres bangka barat, polres bangka tengah, dan polres belitung timur) mendapatkan predikat kualitas tinggi katagori “B”;
Dan empat polres (polres bangka, polres bangka selatan, polres belitung, dan polresta pangkal pinang) mendapatkan predikat sedang katagori “C”.
Meskipun demikian, Kapolda juga mengungkapkan pihaknya menyadari bahwa masih terdapat sebagian pelayanan publik Polri di satker/satwil Polda Kepulauan Bangka Belitung yang belum memberikan hasil maksimal di tengah masyarakat.

“Namun kami selalu berkomitmen untuk berbenah memperbaiki beberapa indikator penilaian yang kurang maksimal, mengedepankan pengembangan inovasi pelayanan publik, memperbaiki sarana dan prasarana serta menambah wawasan penyelenggara pelayanan publik,”tutup Kapolda (M.Amin)

Bagikan :