Luwu Utara,– Kepolisian Resor (Polres) Luwu Utara bergerak cepat mencegah meluasnya konflik pasca insiden penikaman di Pantai Seta-Seta.

 

Kapolres Luwu Utara, AKBP Ario Putranto Tuhu Mangabdi, S.I.K., turun langsung memimpin penyisiran di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP), Senin (5/10/2026) malam hingga Selasa dini hari.

 

Penyisiran yang melibatkan personel Brimob Batalyon D Pelopor dan Perwira Jabatan Utama (PJU) Polres Luwu Utara ini dilakukan di dua desa yang terlibat, yakni Desa Poreang dan Desa Munte, Kecamatan Tana Lili.

 

Dalam penyisiran tersebut, petugas memberikan imbauan kepada warga agar tidak berkerumun di sekitar TKP dan tidak terprovokasi isu yang beredar.

 

Di lokasi, personel Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa bangkai kendaraan roda dua yang dibakar massa saat kejadian.

 

Kapolres menegaskan, insiden ini murni persoalan pribadi dan bukan konflik antar desa.

 

“Tolong bantu kami untuk disampaikan ke warga agar tidak terpancing dengan isu yang bernada provokasi, apalagi provokasi melalui media sosial.

 

Dan ditegaskan juga bahwa ini bukan konflik antar desa atau konflik antar pemuda,”_ ungkap AKBP Ario saat bertemu Camat dan Kepala Desa di lokasi kejadian.

 

Usai dari Desa Poreang, Kapolres bersama Danyon D Pelopor melanjutkan penyisiran ke pesisir Desa Munte.

 

Di sana, pihaknya membubarkan kerumunan warga yang masih berkumpul hingga dini hari.

 

“Lagi nonton bola atau mancing? Kalau sudah tidak ada aktivitas, sudah boleh kembali ke rumah untuk istirahat ya, apalagi sudah tengah malam,”_ imbau AKBP Ario kepada warga.

 

Diketahui sebelumnya, insiden penikaman terjadi di Pantai Seta-Seta, Desa Poreang, pada Minggu (4/10/2026) sore.

 

Korban meninggal dunia berinisial YR (27), warga Dusun Tanete, Desa Poreang. Korban ditikam oleh kerabatnya sendiri berinisial ER (31), warga Dusun Lengkong Tupao, Desa Munte.

 

Peristiwa tersebut dipicu cekcok terkait sengketa tanah warisan. Selain YR, satu korban lainnya berinisial AR (33) masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

 

Saat ini pelaku ER telah diamankan di Mako Polres Luwu Utara untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Situasi di kedua desa dilaporkan mulai kondusif.

Bagikan :