Sambas-Kalbar-BNI.co.id                      Koalisi Masyarakat Peduli Pendidikan (KMPP) meminta permohonan hearing kepada DPRD Kabupaten Sambas terkait polemik dugaan Penyelewengan dana Program Indonesia Pintar (PIP) di Kabupaten Sambas. (Jum’at, 21 Februari 2025)

Diketahui dana Program Indonesia Pintar (PIP) di Kabupaten Sambas tersebut viral di sejumlah media sosial yang terindikasi di slewengkan , sehingga Aliansi mahasiswa Sambas mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Barat meminta kasus penyalahgunaan dana PIP di tindak lanjuti.

Menanggapi hal tersebut Andri Mayudi Ketua DPW Gerakan Anti Korupsi (GRAK) yang tergabung dalam Koalisi masyarakat peduli pendidikan (KMPP) menyampaikan.

“Bantuan Dana pendidikan Program Indonesia Pintar sasaran untuk masyrakat kecil(miskin) agar tetap melanjukan Pendidikan,merupakan Mandatory untuk sektor pendidikan tujuan nya mencerdaskan kehidupan bangsa tidak boleh dipotong anggaran nya dalam alasan apapun karna itu pondasi dalam kenegaraan ,kita mengahasilkan manusia indonesia berpikir dan manusia tidak melarat yang tertuang dalam Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2014″ . ujar nya

Ia pun menambahkan,” pemotomgan PIP sebenarnya sudah menlanggar nilai konsistusi konsekuensinya tidak melindungi dalam ketepurukan ekonomi rasa keadilan,melindungi segenap tumpah darah indonesia dari ketepurukan,Program PIP bentuk negara hadir dalam melindungi warga dari badai ekonomi agar tidak melarat dan semakin cerdas bangsa, saya meminta pertanggung jawaban kepala dinas pendidikan Provinsi kalbar dan kepala dinas Kab.Sambas atas permasalahan tersebut? “. Ujar Andri mayudi ketua DPW GRAK

Sumber:Wardi

Bagikan :