Jakarta-BNI.co.id
Perkumpulan Rumah Hukum Indonesia (PRHI) Akan melaksanakan kegiatan Diklat Pendidikan paralegal nasional melalui Virtual Zoom Meeting mulai dari tanggal 24-25-26 Nopember 2025, Pukul 08:00 AM.
Menurut Sekretaris Jendral Rumah Hukum Indonesia ,Ramli Achmad Rifai, S.Kom., CPLA yang akan membawa materi pada Diklat Pendidikan paralegal nasional dari pihak BPHN Kementerian Hukum RI Jakarta, LBH, Kepala Lapas, Kakanwil Kemenkum, dan Praktisi Hukum dari Akademisi/ Kampus. Sabtu 15 Nopember 2025.
Diklat Pendidikan paralegal nasional yang di laksanakan PRHI akan Mendapat Sertifikat Kompetensi Paralegal yang di keluarkan BPHN Kemenkum RI dan Memiliki KTA Kompetensi Paralegal di Tanda Tangani Kepala BPHN Kemenkum RI dengan Gelar Non Akademik Certified Paralegal Of Legal Aid +CPLA) dari BPHN, Kemenkum RI.
Bukan legalitas itu saja yang di terima calon paralegal, RHI juga mengeluarkan Surat Tugas dan KTA untuk Pendampingan Hukum
Paralegal Langsung Dapat Memberi bantuan Hukum Kepada Masyarakat yang Membutuhkan.
Harapan Panitia pelaksana Syamsuddin, ST., CFLE .,C.LA.,C.JI., CPLA semoga Diklat Pendidikan paralegal nasional ini terlaksana dengan baik dan bermanfaat bagi para peserta untuk masyarakat banyak yang membutuhkan kebenaran dan keadilan dalam proses penegakan Hukum
Dasar Paralegal bekerja UU No. 16 tahun 2011, PERMENKUMHAM No. 3 tahun 2021






